MENU
Ketua Yayasan Pertanyakan Pagu Proyek MIS Al-Falah Tarutung Rp24,6 Mil...
WA FB
Regional

Ketua Yayasan Pertanyakan Pagu Proyek MIS Al-Falah Tarutung Rp24,6 Miliar

J Editor : Jansen Siahaan | 03 Mar 2026 | 21:45 WIB
Ketua Yayasan Pertanyakan Pagu Proyek MIS Al-Falah Tarutung Rp24,6 Miliar
Pengerjaan proyek MIS Al-Falah Tarutung. (istimewa)

Taput, Sinata.id – Anggaran proyek rehabilitasi dan renovasi di Yayasan MIS AlFalah Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menjadi sorotan publik.

Ketua yayasan, Syarhan Panggabean, mengaku mempertanyakan besaran pagu -anggaran yang tercantum pada papan proyek.

Dalam papan proyek tertulis nilai pagu anggaran sebesar Rp24.644.421.190 untuk enam item pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi. Namun, menurut Syarhan, dirinya tidak mengetahui secara rinci besaran maupun mekanisme anggaran tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (2/3/2026), Syarhan mengaku heran sekaligus keberatan karena tidak pernah dilibatkan dalam proses pembangunan, baik dari sisi koordinasi maupun pengawasan, meskipun ia disebut sebagai penanggung jawab yayasan.

“Hal ini sudah pernah saya pertanyakan langsung ke Dinas PU Provinsi Sumatera Utara dan ke Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) dua minggu lalu, terkait apa sebenarnya tugas dan fungsi saya dalam pembangunan revitalisasi serta berapa pagu anggaran yang dialokasikan untuk proyek di Yayasan Al-Falah,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui komposisi tenaga kerja di proyek tersebut. Menurutnya, berdasarkan pengamatannya, para pekerja diduga bukan berasal dari Kabupaten Taput.

“Sejujurnya, saya juga tidak mengetahui hal itu,” tambahnya.

Syarhan kemudian menyarankan agar awak media mengonfirmasi langsung kepada pihak kontraktor atau pelaksana yang ditunjuk oleh PT Lestari Asi Sejahtera. Ia turut memberikan kontak pelaksana atas nama Aman Sitompul.

Klarifikasi Pelaksana Proyek

Sementara itu, Aman saat ditemui di lokasi proyek menyatakan dirinya hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan gambar dan arahan dari pihak pemberi kerja, yakni Kemenag dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Saya hanya menerima gambar dari pemberi kerja. Setiap minggu laporan pekerjaan wajib saya sampaikan kepada mereka. Untuk besaran pagu anggaran, saya sendiri tidak mengetahuinya,” jelas Aman.

Menanggapi pernyataan ketua yayasan yang merasa tidak ada koordinasi, Aman membantah. Ia menegaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan yayasan.

“Kami sudah permisi. Bahkan yayasan memberikan satu ruangan untuk tempat tinggal pekerja sekaligus penyimpanan material bangunan,” pungkasnya. (ramses)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.