MENU
Koalisi HAM Papua Desak Pemda Segera Sahkan Perda Tindak Pidana Adat
WA FB
Regional

Koalisi HAM Papua Desak Pemda Segera Sahkan Perda Tindak Pidana Adat

T Editor : Tigor Munthe | 12 Apr 2026 | 15:34 WIB
Koalisi HAM Papua Desak Pemda Segera Sahkan Perda Tindak Pidana Adat
Ilustrasi masyarakat adat Papua. (Foto: Istimewa)

“Pembentukan Perda tindak pidana adat merupakan langkah strategis dalam memastikan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat Papua,” demikian koalisi dalam penegasannya.

Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat pengakuan terhadap hukum adat sebagai bagian dari sistem hukum nasional, sekaligus mencegah berbagai bentuk pelanggaran hak di masa mendatang. 

Adapun yang tergabung dalam koalisi, yakni LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, KPKC Sinode Tanah Papua, JPIC OFM Papua, Elsham Papua, Yadupa, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, Kontras Papua, dan Tong Pu Ruang Aman. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.