Pekanbaru, Sinata.id – Komisi I DPR RI tinjau perkembangan kesiapan operasional Komando Daerah Militer (Kodam) XIX/Tuanku Tambusai di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis 13 Nopember 2025.
Kunjungan kerja Komisi I DPR RI juga sekaligus untuk melihat pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan, Kodam XIX/Tuanku Tambusai merupakan satuan yang baru diresmikan pada Agustus 2025 lalu.
Pada kunjungan, Komisi I menyoroti pentingnya dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat sarana, prasarana, dan kesiapan sumber daya manusia di jajaran Kodam yang baru dibentuk.
“Kami Komisi I berkunjung ke sini untuk melihat perkembangan Kodam XIX. Kesiapan operasional dari sisi personel, alutsista, dan perlengkapan,” ucap Sukamta.
Saat ini Markas Kodam XIX/Tuanku Tambusai, ungkap Sukamta, masih menempati eks Markas Korem. Sedangkan Korem saat ini menempati Kodim, dan Kodim menempati Kantor eks Kantor KPUD yang ada di sana. “Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian serius pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain meninjau kesiapan struktur organisasi dan sarana pendukung, Komisi I juga menyoroti pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP). Khususnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
Sukamta menyebut, sejumlah satuan batalyon telah membuka lahan seluas 500 hektare untuk program ketahanan pangan. Hanya saja masih menghadapi keterbatasan fasilitas dasar.
“Para prajurit yang melaksanakan tugas ketahanan pangan ini luar biasa. Mereka sudah bekerja menggarap lahan, namun belum memiliki asrama dan masih tinggal di tenda-tenda,” katanya.
Pada momen itu, politisi dari PKS ini juga memperhatikan peran TNI dalam menjaga keamanan sumber daya alam (SDA), sebagaimana diamanatkan melalui kebijakan Presiden untuk mendukung operasi militer selain perang.
Menurut Sukamta, Riau merupakan salah satu provinsi dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang besar. Baik dari sektor minyak bumi, tambang mineral, maupun kawasan hutan.
“Riau memiliki potensi migas sekitar sepertiga dari produksi nasional, sekitar 173 ribu barel per hari. Namun masih banyak sumber daya tambang lain yang belum terkelola optimal dan rawan penambangan ilegal. Begitu pula dengan kawasan hutan yang kerap terbakar atau dijarah. Karena itu, peran TNI dalam menjaga sumber daya alam sangat strategis,” paparnya.
Lebih lanjut Sukamta menegaskan tentang pentingnya penguatan implementasi Undang-Undang PSDN, agar pelibatan seluruh sumber daya nasional dalam sistem pertahanan dapat berjalan optimal.
Ia mengatakan, kondisi Kodam XIX yang masih dalam tahap pembentukan memberikan banyak catatan penting bagi evaluasi dan revisi UU PSDN di masa depan.
“Kami mendapat banyak masukan terkait pelaksanaan UU PSDN di lapangan. Kodam ini masih beradaptasi dengan struktur warisan Korem sebelumnya. Catatan-catatan ini penting untuk bahan evaluasi ketika nanti dilakukan revisi UU PSDN,” tuturnya.
Saat kunjungan, rombongan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI diterima langsung oleh Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo beserta jajaran. (*)
Sumber: Parlementaria