Ibu Fandi Mohon ke Presiden
Sementara itu, Nirwana, ibu Fandi Ramadhan, memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar anaknya dibebaskan dari tuntutan hukuman mati. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan permohonan tersebut saat berada di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta.
“Saya hanya bisa bermohon kepada Bapak Presiden, bantulah anak saya. Saya tidak bisa apa-apa,” ujarnya sambil menangis, Kamis (26/2/2026).
Nirwana menilai perkara yang menjerat anaknya sangat rumit dan keluarga sudah tidak mampu menghadapi proses hukum yang berjalan.
Fandi merupakan ABK asal Kota Medan yang dituntut hukuman mati atas dugaan penyelundupan hampir dua ton sabu di perairan Batam. Pihak keluarga meyakini Fandi dijebak.
Secara terpisah, kuasa hukum Fandi, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya tidak bersalah. Ia mengungkapkan Fandi baru bekerja selama tiga hari sebagai ABK di kapal tersebut.
Hotman juga menyoroti tidak adanya saksi yang secara langsung mengetahui keterlibatan Fandi dalam dugaan penyelundupan.
“Tidak ada satu pun saksi yang mengatakan bahwa dia tahu,” tegasnya. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.