Jakarta, Sinata.id — Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan dukungannya terhadap sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang digulirkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Misbakhun, langkah restrukturisasi tersebut merupakan keputusan tepat dan perlu didukung penuh sebagai momentum pembenahan menyeluruh.
“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung,” ujar Misbakhun dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ia menegaskan, perombakan di tubuh Bea Cukai harus dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan fundamental, terutama dalam menutup celah kebocoran penerimaan negara yang selama ini membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin. Yang dibutuhkan adalah pembenahan integritas aparatur, penguatan tata kelola, serta fungsi pengawasan yang lebih efektif,” tegasnya.
Misbakhun menyoroti praktik impor ilegal dan modus undervaluation yang dinilainya berdampak langsung terhadap kesehatan fiskal nasional. Oleh karena itu, ia mendorong agar perombakan di DJBC menyasar aspek krusial, khususnya penegakan hukum dan penguatan Sistem Pengawasan Internal (SPI).
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan penyalahgunaan wewenang sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Terlebih, capaian penerimaan negara pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target APBN.
Misbakhun menilai urgensi reformasi semakin kuat jika dikaitkan dengan tantangan fiskal pada 2026 yang diperkirakan jauh lebih berat.
“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak bisa semata-mata mengandalkan pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi penerimaan negara harus dilakukan melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, khususnya di sektor pajak dan bea cukai.
“Jika celah-celah ini tidak ditutup sejak awal, risiko shortfall penerimaan akan terus berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” tambahnya.
Salah satu langkah tegas yang disiapkan Menkeu Purbaya adalah perombakan pejabat Bea Cukai di lima pelabuhan besar. Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan keras jika kinerja penerimaan pajak dan kepabeanan masih mengecewakan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.