Ia menilai keberadaan tenaga kesehatan yang memiliki kepastian masa kerja akan mendukung pelayanan kesehatan yang lebih prima, profesional, dan berkesinambungan di Taput.
Ganda berharap kebijakan tersebut dapat menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ganda didampingi Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian DKPPKB Taput, Amin Arion Situmeang. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.