Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

KPK Bongkar Aliran Dana Rp108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo

Editor: Zainal
17 September 2025 | 04:34 WIB
Rubrik: Nasional
kpk bongkar aliran dana rp108 miliar ke perusahaan rudy tanoe dalam kasus korupsi bansos era juliari batubara.

Ilustrasi. (Voi)

KPK bongkar aliran dana Rp108 miliar ke perusahaan Rudy Tanoe dalam kasus korupsi bansos era Juliari Batubara. Lima tersangka baru ditetapkan, kerugian negara ditaksir Rp221 miliar.

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menabuh genderang perang hukum yang tak biasa. Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025), KPK mengungkap fakta perusahaan milik Rudy Tanoesoedibjo, Komisaris PT DNR Logistics, diduga menikmati aliran dana jumbo hingga Rp108 miliar dari skema korupsi bantuan sosial (bansos) era Juliari Batubara.

Serangan balik ini dilakukan setelah Rudy, kakak kandung konglomerat Hary Tanoesoedibjo, mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Namun, KPK tak tinggal diam. Dalam paparan detail di hadapan hakim, tim hukum KPK membeberkan konstruksi perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Rudy bersama mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, pejabat Kemensos, dan pihak korporasi.

“Perbuatan pemohon (Rudy) bersama Juliari P. Batubara, Edi Suharto, K. Jhery Tengker serta korporasi PT DNR dan PT DNRL telah memperkaya atau memberikan keuntungan kepada PT DNRL sebesar Rp108,487 miliar,” ungkap tim hukum KPK.

Skema Dana Haram

Dalam uraian rinci, KPK menjelaskan alur dana haram itu. Keuntungan besar PT DNRL (anak perusahaan) disebut mengalir mulus ke induk perusahaan PT DNR, yang berada di bawah kendali Rudy Tanoe, dalam bentuk dividen senilai Rp101 miliar. Sementara sisanya, Rp7,47 miliar, tetap dipegang oleh PT DNRL.

Aliran dana ini bukan hanya sekadar angka. KPK menyebut negara mengalami kerugian fantastis, mencapai Rp221 miliar.

Perhitungan ini diperoleh dari selisih kontrak Kemensos dengan PT DNRL sebesar Rp335 miliar, dibandingkan penawaran Perum Bulog yang jauh lebih rendah, hanya Rp113 miliar.

“Nilai kerugian tersebut merupakan selisih kontrak PT DNRL dan Kemensos dengan penawaran Bulog,” tegas tim hukum KPK.

Lima Tersangka Baru dan Larangan Bepergian

Kasus ini bukan sekadar pertarungan satu nama. KPK mengumumkan telah menetapkan lima tersangka baru: tiga individu dan dua korporasi.

Mereka adalah Rudy Tanoesoedibjo, Edi Suharto (mantan Direktur Utama PT DNR Logistics 2018–2022), Kanisius Jerry Tengker, PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), dan anak usahanya PT Dosni Roha Logistik.

Untuk mencegah potensi pelarian, KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri bagi seluruh tersangka hingga Februari 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa estimasi kerugian negara dari skema ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar pada tahap awal penyidikan.

Kelanjutan Skandal Bansos Era Pandemi

Kasus Rudy Tanoe ini merupakan bab lanjutan dari skandal bansos beras Program Keluarga Harapan (KPM PKH) 2020–2021, yang sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo.

Kuncoro divonis enam tahun penjara, menjadi pengingat pahit bagaimana bantuan untuk rakyat miskin saat pandemi justru dipermainkan untuk kepentingan pribadi. (A46)

Tags: Hary TanoesoedibjoKasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Rudy Tanoesoedibjo

Berita Terkait

isu mahfud md masuk kabinet prabowo sebagai menko polkam menguat. aris marsudiyanto sebut presiden akan pilih “putra terbaik bangsa”.
Nasional

Mahfud MD Disebut-Sebut Akan Kembali Masuk ke Lingkar Kekuasaan

Editor: Zainal
17 September 2025 | 03:30 WIB

Jakarta, Sinata.id – Kabar mengejutkan berembus kencang di jagat politik. Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD disebut-sebut akan kembali masuk...

Baca SelengkapnyaDetails
konferensi pers kasus pembunuhan kacab bank. ist
Nasional

Kasus Kacab Bank: Pomdam Jaya Tetapkan Serka N dan Kopda FH sebagai Tersangka

Editor: Redaksi Sinata 2
16 September 2025 | 15:16 WIB

Jakarta, Sinata.id - Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menetapkan dua prajurit TNI Angkatan Darat, Serka N dan Kopda FH, sebagai...

Baca SelengkapnyaDetails
kpk memastikan khalid basalamah kembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, kerugian negara rp1 triliun.
Nasional

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Terkait Korupsi, KPK Tetap Dalami Kasus Kuota Haji

Editor: Zainal
16 September 2025 | 02:40 WIB

Jakarta, Sinata.id – Lembaga antirasuah KPK mengonfirmasi bahwa Ustaz Khalid Basalamah kembalikan uang terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Informasi...

Baca SelengkapnyaDetails
ustaz khalid basalamah, mengembalikan dana terkait dugaan korupsi kuota haji ke kpk. kasus ini menyeret nama eks menag yaqut.
Nasional

Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Kian Panas

Editor: Zainal
16 September 2025 | 02:26 WIB

Jakarta, Sinata.id - Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan Uhud Tour, Ustaz Khalid Basalamah, mengembalikan sejumlah uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi...

Baca SelengkapnyaDetails
dugaan permainan cukai rokok palsu, purbaya yudhi sadewa fokus pada kajian penerimaan negara dan pengawasan rokok ilegal.
Nasional

Menkeu Purbaya Soroti Dugaan Permainan Cukai Rokok Palsu

Editor: Zainal
16 September 2025 | 01:49 WIB

Jakarta, Sinata.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bongkar dugaan permainan cukai rokok palsu, usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

KPK Bongkar Aliran Dana Rp108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo

17 September 2025 | 04:34 WIB
Bola

Pengurus PSSI Dirombak, Ratu Tisha Diganti Alexander Zwiers

17 September 2025 | 04:17 WIB
Dunia

Satu Diserang, Semua Melawan! Negara-Negara Arab Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Israel

17 September 2025 | 04:09 WIB
Dunia

AI Pimpin Partai Politik di Jepang Usai Gagal di Pemilu

17 September 2025 | 03:58 WIB
Investasi

Coinbase Serukan Bank Merangkul Stablecoin, Bantah Ancaman bagi Sistem Perbankan

17 September 2025 | 03:49 WIB
Regional

Pria Indramayu Bernama Satu Huruf ‘Z’, Sang Ayah Keburu Meninggal Sebelum Ungkap Maknanya

17 September 2025 | 03:39 WIB
Nasional

Mahfud MD Disebut-Sebut Akan Kembali Masuk ke Lingkar Kekuasaan

17 September 2025 | 03:30 WIB
Keuangan

IHSG Menguat Berkat Stimulus Baru, Menkeu Purbaya Yakinkan Investor Soal Stabilitas Fiskal

17 September 2025 | 03:19 WIB
Bola

David Beckham Bikin Studio Tertawa Gara-Gara Jawaban Kocak Soal Kontak Ponsel

17 September 2025 | 03:11 WIB
Keuangan

Strategi Dana Rp200 Triliun di Bank BUMN, Pemerintah Bidik Rasio Pajak 23 Persen

17 September 2025 | 03:04 WIB
Keuangan

Purbaya Jadi Taruhan Besar Prabowo, Media Asing Peringatkan Risiko Fiskal Indonesia

17 September 2025 | 02:52 WIB
Bola

Real Madrid vs Marseille, Skor Sementara 1-1 di Menit ke-30

17 September 2025 | 02:41 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id