MENU
KPK Bongkar Aliran Dana Rp108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo
WA FB
Nasional

KPK Bongkar Aliran Dana Rp108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo

R Editor : Redaksi Sinata | 17 Sep 2025 | 04:34 WIB
KPK Bongkar Aliran Dana Rp108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo
Ilustrasi. (Voi)

Untuk mencegah potensi pelarian, KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri bagi seluruh tersangka hingga Februari 2026.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa estimasi kerugian negara dari skema ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar pada tahap awal penyidikan.

Kelanjutan Skandal Bansos Era Pandemi

Kasus Rudy Tanoe ini merupakan bab lanjutan dari skandal bansos beras Program Keluarga Harapan (KPM PKH) 2020–2021, yang sebelumnya menyeret mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR), Muhammad Kuncoro Wibowo.

Kuncoro divonis enam tahun penjara, menjadi pengingat pahit bagaimana bantuan untuk rakyat miskin saat pandemi justru dipermainkan untuk kepentingan pribadi. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.