Dari empat kendaraan yang sempat terparkir liar, dua di antaranya dipindahkan ke dalam garasi bengkel, sementara dua lainnya dipindahkan ke lokasi lain. Petugas sempat berencana melakukan penderekan, namun saat tiba di lokasi, kendaraan sudah tidak berada di tempat.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi, khususnya AI, dalam pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas tetap harus menjadi prinsip utama agar kepercayaan masyarakat tidak tergerus. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.