Sibolga, Sinata.id — Aparat Kepolisian dari Polsek Sibolga Selatan membubarkan kerumunan remaja di Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB dari warga yang merasa khawatir terhadap aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam dan diduga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Sibolga Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Muhammad Iqbal Ritonga, langsung menuju lokasi untuk melakukan patroli preventif dan pengecekan situasi.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aksi tawuran maupun bentrokan antarkelompok remaja. Namun, sejumlah anak muda masih terlihat berkumpul di pinggir jalan.
Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, petugas kemudian membubarkan kerumunan tersebut secara persuasif. Polisi juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas melanggar hukum, seperti tawuran, balap liar, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain itu, para remaja diminta segera kembali ke rumah masing-masing karena waktu sudah larut malam.
PS Kapolsek Sibolga Selatan, IPTU Pasma Pasaribu, mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam, khususnya di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian, termasuk Call Center 110.
Kepolisian turut meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas lainnya.
Setelah patroli dan pembubaran selesai dilakukan, situasi di kawasan Jalan Kutilang dan sekitarnya dilaporkan aman dan kondusif. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.