Adapun Komisi D yang dipimpin Mufty Rizki Fadhila Ritonga membahas pemenuhan hak anak dan kajian perlindungan anak. Pembahasannya meliputi hak pendidikan, kesehatan, identitas anak, perlindungan bagi anak rentan dan penyandang disabilitas, serta pengembangan data dan kajian sebagai dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
Selain menetapkan roadmap, peserta Rakerda juga menyepakati sejumlah program prioritas 2026, di antaranya Gerakan Sekolah dan Madrasah Ramah Anak, LPA Goes to School, Hotline Pengaduan Cepat, Pelatihan Paralegal Perlindungan Anak, Kampanye Digital Anti-Kekerasan terhadap Anak, Seminar Perlindungan Anak Kabupaten Deli Serdang, Kongres Anak Deli Serdang, serta pembentukan Satgas Perlindungan Anak Desa.
Sebelumnya, LPA Deli Serdang menggelar Rakerda Tahun 2026 di Flora Cafe Lubuk Pakam pada Sabtu (30/5/2026) pukul 10.30 WIB hingga 16.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pengkaderan, Haru Yudhistira, dan dihadiri 25 pengurus.
Mengusung tema “Menguatkan Sinergi Perlindungan Anak untuk Deli Serdang yang Aman, Bermartabat, dan Berkelanjutan”, forum tersebut menghasilkan arah kebijakan serta program prioritas perlindungan anak yang akan dijalankan selama satu tahun ke depan. (SN22)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.