MENU
Memaknai Perbedaan Gender dalam Islam
WA FB
Religi

Memaknai Perbedaan Gender dalam Islam

G Editor : Gunawan Purba | 14 Nov 2025 | 05:30 WIB
Memaknai Perbedaan Gender dalam Islam
Dosen STAI Samora Asmarani Nasution MSi

Tanggung jawab ini disertai dengan kewajiban finansial (memberi nafkah), yang menunjukkan adanya pembagian tugas berdasarkan fungsi dan kemampuan, bukan superioritas nilai. Perbedaan (distingsi) dalam Islam didasarkan pada dua aspek utama yaitu:

1. Perbedaan Biologis (Seks) : Islam mengakui adanya perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kodrati dan permanen, seperti fungsi reproduksi (kehamilan, melahirkan, menyusui) pada perempuan.

Perbedaan biologis ini berdampak pada peran-peran tertentu yang secara alami lebih cocok diemban oleh salah satu jenis kelamin. Misalnya, peran keibuan (ummah) adalah peran mulia yang secara spesifik dianugerahkan kepada perempuan.

2. Perbedaan Fungsional (Distingsi Peran) : Berangkat dari perbedaan biologis dan tuntutan kehidupan sosial, Islam mengatur pembagian peran yang adil dan seimbang.

Laki-laki diberi tanggung jawab pencarian nafkah utama dan perlindungan keluarga. Sementara perempuan memiliki peran sentral dalam manajemen rumah tangga dan pendidikan anak, meskipun tidak menutup kemungkinan untuk berperan di ranah publik.

Pembagian ini bersifat komplementer (saling melengkapi), di mana setiap peran sama pentingnya dan tidak ada yang lebih rendah dari yang lain. Islam memandang konsep gender bukan sebagai bentuk diskriminasi melainkan sebagai bentuk keadilan yang proporsional. Islam memandang keadilan sebagai menempatkan sesuatu pada tempatnya yang semestinya (adil).

Dalam konteks gender, keadilan bukan berarti keseragaman peran secara mutlak (kesetaraan hasil), melainkan kesetaraan dalam kesempatan dan perlakuan yang menghormati fitrah (kodrat) biologis dan psikologis masing-masing.

Beberapa poin penting yang menunjukkan bahwa distingsi dalam Islam bukanlah diskriminasi:

1. Penghapusan Tradisi Jahiliyah: Islam datang untuk menghapus tradisi-tradisi pra-Islam yang sangat diskriminatif terhadap perempuan, seperti praktik mengubur bayi perempuan hidup-hidup atau menganggap perempuan sebagai harta benda. Ini menunjukkan semangat Islam yang memuliakan perempuan.

2. Hak dan Kewajiban yang Seimbang : Meskipun ada perbedaan peran, hak dan kewajiban dalam Islam bersifat timbal balik. Laki-laki memiliki kewajiban menafkahi, dan sebagai imbalannya, perempuan memiliki hak untuk dipenuhi kebutuhannya.

3. Ruang Partisipasi Publik : Sejarah peradaban Islam mencatat banyak perempuan yang berperan aktif dalam berbagai bidang, seperti perdagangan (Siti Khadijah), periwayat hadis (Aisyah, Ummu Salamah), dan bahkan dalam peperangan dan politik.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.