Selain itu, laporan MKMK pada 31 Desember 2025 mencatat tingkat kehadiran hakim konstitusi dalam sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Dalam laporan tersebut, Anwar Usman tercatat paling sering tidak hadir dalam persidangan, yakni absen sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel selama periode pemantauan.
Kelakar Arief Hidayat Saat Purnabakti
Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Arief Hidayat telah memasuki masa purnabakti. Pelepasannya digelar dalam acara Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi pada Selasa (4/2/2026) di MK.
Dalam sambutannya, Arief menyampaikan pesan dan kesan selama menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia menyebut satu per satu hakim yang masih aktif, seperti Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Arief kemudian menyapa Anwar Usman dengan nada bercanda karena keduanya sama-sama akan memasuki masa pensiun.
“Yang terakhir, sahabat saya yang paling lama. Saya sebut terakhir karena ini orang tua yang sudah tidak berguna lagi di mahkamah dan segera memasuki usia pensiun, Yang Mulia Prof. Dr. Anwar Usman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Anwar Usman memiliki peran penting dalam perjalanan kariernya sebagai hakim konstitusi. Arief mengaku pernah didorong oleh Anwar Usman dan mantan hakim MK Achmad Roestandi untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua MK.
“Saya sebenarnya tidak pernah bercita-cita menjadi pimpinan di sini. Namun waktu itu Prof. Anwar dan Prof. Achmad Roestandi datang ke ruang saya dan meminta agar saya bersedia dicalonkan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi,” tuturnya. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.