Ke depan, setiap SPPG ditargetkan memiliki tiga sertifikasi utama, yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan HACCP.
"Kita akan makin keras pada standar dapur agar memiliki higienitas yang tinggi, peralatan yang memenuhi syarat, serta tata kelola memasak yang benar," ujarnya.
Untuk menjaga kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, BGN juga mengatur waktu produksi makanan.
Dengan dukungan peralatan yang memadai, proses memasak direncanakan dimulai paling cepat pukul 03.00 dini hari sehingga makanan dapat dikonsumsi dalam waktu kurang dari empat jam setelah matang.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas keamanan pangan sekaligus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.