“Jika hanya berhenti pada sanksi individu, maka akar persoalan di tingkat kelembagaan tidak akan terselesaikan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya batas yang tegas antara hak administratif narapidana dengan potensi munculnya perlakuan istimewa. Menurutnya, kasus ini mencerminkan persoalan mendasar dalam sistem pemasyarakatan, khususnya terkait konsistensi pengawasan.
Andreas menambahkan, setiap pergerakan narapidana di luar rutan seharusnya berada dalam pengamanan yang ketat dan terukur, terutama bagi pelaku tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Ia mengingatkan, kejadian seperti ini tidak hanya melanggar prosedur, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum.
“Publik melihat ini bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan pola yang berulang,” katanya.
Menurut Andreas, berbagai kasus sebelumnya, mulai dari fasilitas berlebih di lapas hingga kemudahan akses bagi narapidana korupsi, telah membentuk persepsi adanya perlakuan berbeda dalam menjalani hukuman.
Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap kejadian serupa akan semakin memperkuat anggapan bahwa sistem pemasyarakatan masih memiliki celah yang memungkinkan munculnya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu. (A18)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.