Jakarta, Sinata.id — Anggota DPR RI Nurul Arifin menekankan bahwa 12 isu strategis perempuan hasil Musyawarah Ibu Bangsa 2025 tidak boleh berhenti sebagai wacana.
Menurutnya, seluruh agenda tersebut harus diwujudkan dalam kebijakan konkret serta kerja nyata di parlemen sebagai pijakan menuju Indonesia yang berkeadilan gender pada 2045.
Hal itu disampaikan Nurul Arifin usai menghadiri Musyawarah Ibu Bangsa 2025 bertema Pulang ke Semangat 1928: Suara Perempuan untuk Indonesia Berkeadilan 2045, yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/12/2025).
“Esensi dari perjuangan ini adalah memastikan perempuan tidak lagi dipersempit perannya. Perempuan harus didorong untuk terus berkarya sesuai kemampuan dan pilihannya, serta memiliki kendali penuh atas diri, gagasan, dan potensinya,” ujar Nurul.
Ia menjelaskan bahwa 12 isu strategis tersebut disusun sebagai agenda lintas sektor yang mencerminkan persoalan riil yang masih dihadapi perempuan Indonesia. Isu-isu itu mencakup kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan, ketimpangan ekonomi dan ketenagakerjaan, kesehatan perempuan, hingga keterlibatan perempuan dalam politik, kepemimpinan, dan representasi publik.
Selain itu, agenda strategis juga menyoroti persoalan lingkungan dan krisis iklim, tantangan di ruang digital termasuk kecerdasan artifisial dan budaya pop, serta isu identitas, disabilitas, dan interseksionalitas.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian meliputi budaya, sejarah, dan ingatan kolektif; reformasi hukum, peradilan, dan kejaksaan; pembenahan sektor kemanusiaan yang melibatkan TNI dan Polri; reformasi kampus dan pengembangan kajian gender; serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berpihak pada keadilan gender.
Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, sebagian besar isu tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum. Namun, persoalan utama justru terletak pada lemahnya pelaksanaan di lapangan.
Karena itu, ia menilai komitmen parlemen sangat dibutuhkan agar regulasi yang ada benar-benar memberikan dampak nyata bagi kehidupan perempuan.
“Sebagian besar sudah tertampung dalam undang-undang, meski belum sepenuhnya lengkap. Tantangannya bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal gagasan dan kemauan. Ini yang akan terus kami dorong, termasuk dalam rangka menyongsong satu abad pergerakan perempuan,” jelasnya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.