Tapanuli Tengah, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Hasil pengungkapan tersebut disampaikan Wakapolres Kompol M. Iskad, dalam konferensi pers yang digelar di depan lobi Polres Tapteng, Rabu (3/6/2026).
Kompol M. Iskad menjelaskan, Operasi Antik Toba 2026 merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Sumatera Utara dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Sumut.
“Polres Tapteng melalui Satresnarkoba terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengedepankan penegakan hukum yang didukung langkah preemtif dan preventif secara selektif serta terukur,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, Satresnarkoba Polres Tapteng berhasil mengungkap sembilan laporan polisi terkait peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 10 tersangka yang terdiri atas sembilan laki-laki dan satu perempuan.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 19,13 gram.
Kasus-kasus tersebut terungkap di sejumlah wilayah di Kabupaten Tapteng, meliputi empat kasus di Kecamatan Pandan, satu kasus di Kecamatan Sibabangun, satu kasus di Kecamatan Tapian Nauli, satu kasus di Kecamatan Sarudik, serta beberapa kasus lainnya yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Sibolga.
Tak hanya selama Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapteng juga mencatat keberhasilan pengungkapan 10 kasus narkotika dalam periode satu bulan terakhir, yakni sejak 4 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dari seluruh pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu dengan total berat mencapai 221,95 gram.
Polres Tapteng menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. (SN16)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.