Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sebanyak 23 dari 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Jawa Tengah, diduga telah menyetorkan uang hasil pemerasan kepada Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyetoran uang tersebut terjadi dalam kurun waktu 9 hingga 13 Maret 2026.
“Dalam periode 9–13 Maret 2026, sebanyak 23 perangkat daerah Kabupaten Cilacap telah menyetorkan permintaan dari AUL,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026) malam.
Namun, KPK belum merinci secara detail perangkat daerah mana saja yang terlibat dalam penyetoran tersebut.
47 Organisasi Perangkat Daerah di Cilacap
Asep menjelaskan bahwa total 47 OPD di Kabupaten Cilacap terdiri atas 25 badan atau dinas, 2 rumah sakit umum daerah (RSUD), dan 20 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Penyetoran uang tersebut diduga berkaitan dengan permintaan dana yang dilakukan oleh Bupati Cilacap kepada sejumlah perangkat daerah.
Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Cilacap Syamsul dan 26 orang lainnya.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.
OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan kesembilan KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga selama bulan Ramadhan.
Dua Pejabat Jadi Tersangka
Pada 14 Maret 2026, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Cilacap, yaitu Bupati Cilacap Syamsul dan Sekretaris Daerah Sadmoko Danardono.
Keduanya diduga terlibat dalam praktik penarikan dana dari OPD yang disebut sebagai uang tunjangan hari raya (THR).
THR untuk Forkopimda
Dalam penyelidikan awal, KPK juga menemukan informasi bahwa sebagian uang yang dikumpulkan tersebut rencananya akan digunakan untuk memberikan THR kepada sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurut Asep, uang tersebut bahkan telah disiapkan dalam goodie bag untuk beberapa pihak, termasuk Kapolres Cilacap.
“Diperoleh informasi bahwa uang tersebut bahkan sudah dimasukkan ke dalam goodie bag untuk Forkopimda. Salah satunya adalah pihak Polres, termasuk Kapolres,” kata Asep.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.