MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Pembobol Rumah Pendeta di Kisaran Asahan Diringkus, Satu Pelaku Masih...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Pembobol Rumah Pendeta di Kisaran Asahan Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron

J Editor : Jansen Siahaan | 19 Jan 2026 | 12:49 WIB
Pembobol Rumah Pendeta di Kisaran Asahan Diringkus, Satu Pelaku Masih Buron
Pelaku AL saat diringkus personel Polres Asahan. (istimewa)

Asahan, Sinata.id – Upaya pelarian pelaku pembobolan rumah seorang pendeta di Kisaran Kabupaten Asahan berakhir, setelah aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan melumpuhkan seorang pelaku berinisial AL alias Aseng (35) dengan tembakan di bagian kaki saat proses penangkapan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Kisaran Barat, pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Pelaku diketahui merupakan warga Jalan Sei Asahan dan melakukan aksi pencurian bersama satu orang rekannya yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Asido Nababan, menjelaskan bahwa aksi pembobolan dilakukan dengan cara merusak akses masuk rumah korban.

Dari peristiwa tersebut, pelaku berhasil membawa sejumlah barang berharga berupa perhiasan emas, uang tunai, satu unit laptop, serta telepon genggam. Total kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

“Tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan karena pelaku berusaha melawan serta melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Ipda Asido.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian rumah di wilayah Kisaran dan sekitarnya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai sekitar Rp2 juta, perhiasan emas, serta satu unit laptop yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang Kisaran, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi. (SN10)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.