MENU
Pemerintah Salurkan Dana Dampak Bencana ke Aceh Tamiang
WA FB
Regional

Pemerintah Salurkan Dana Dampak Bencana ke Aceh Tamiang

T Editor : Tigor Munthe | 22 Apr 2026 | 10:47 WIB
Pemerintah Salurkan Dana Dampak Bencana ke Aceh Tamiang
Warga Aceh Tamiang saat penyerahan bantuan dana bencana. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id - Pemerintah kembali menyerahkan dana stimulan perbaikan Rumah Rusak Ringan (RR) dan Sedang (RS), kepada warga terdampak bencana Aceh dan Sumatra Utara pada November 2025.

Penyerahan itu dilakukan serentak secara hybrid yang dipusatkan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Prof. Dr. Pratikno M.Soc.Sc pada hari Selasa (21/6/2026).

Di Aceh Tamiang, dana stimulan ini diberikan kepada mereka yang terdampak bencana dengan kerugian materiil berupa rumah rusak ringan dan sedang.

Dalam agenda penyerahan di Kabupaten Aceh Tamiang, Menko PMK, Pratikno menyampaikan bahwa bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat ini adalah atas arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Hingga saat ini total dana stimulan yang telah disalurkan untuk Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat, mencapai Rp 654,87 miliar, untuk 18.345 unit rumah rusak ringan dan 12.390 unit rumah rusak sedang.

Di Aceh Tamiang sendiri totalnya adalah sebesar Rp 117,96 miliar yang diberikan kepada 4.469 Kepala Keluarga (KK). 

Adapun besaran dana stimulan untuk kriteria rumah rusak ringan adalah sebesar 15 juta rupiah per kepala keluarga (KK) dan 30 juta rupiah per KK untuk mereka yang rumahnya rusak sedang. 

Ini berlaku untuk semua wilayah yang terdampak, baik di Aceh, Sumatera Utara maupun Sumatera Barat.

Melalui penyerahan dukungan ini, Pratikno berharap agar bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. 

Pratikno juga menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan untuk mendorong pembiayaan agar perbaikan rumah dapat dipercepat. 

Adapun tujuannya adalah agar hunian masyarakat terdampak segera kembali normal, kehidupan keluarga kembali stabil, dan tentu saja demi pemulihan sosial ekonomi masyarakat.

“Melalui langkah ini, kita berharap Bapak dan Ibu korban bencana dapat kembali hidup normal seperti sedia kala. Atas arahan Bapak Presiden, kita tidak hanya ingin mengembalikan kondisi seperti semula, tetapi juga berupaya membangun kehidupan yang jauh lebih baik,” ungkap Pratikno. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.