Data yang disampaikan dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Simalungun pada tahun 2025 mencapai 1.067.499 jiwa. Sementara itu, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tercatat sebanyak 15.363 orang, dengan mayoritas berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, sebanyak 469 ASN tercatat memasuki masa pensiun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Simalungun.
Menutup penyampaiannya, Sekda menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi ke depan.
Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja di masa mendatang. Selain itu, dukungan dari berbagai pihak juga diharapkan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih optimal.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah, sekaligus forum bagi DPRD untuk memberikan catatan dan rekomendasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Simalungun. (SN19)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.