Taput, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) menggelar konsultasi publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Martua Kantor Bupati, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama.
Wabup menyampaikan bahwa RKPD 2027 memiliki posisi strategis karena merupakan bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Taput Tahun 2025–2029 dengan visi “Bersama Mewujudkan Kabupaten Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.”
“RKPD 2027 harus mampu menjaga konsistensi arah pembangunan jangka menengah, menjawab isu-isu aktual dan tantangan pembangunan daerah, serta mendorong percepatan pencapaian target-target RPJMD,” ujar Wabup Deni.
Pemkab Taput juga menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari Rp11 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp15 triliun pada tahun 2030. Target ini akan dicapai melalui optimalisasi produktivitas lahan tidur, penguatan hilirisasi komoditas unggulan, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian.
Deni menegaskan pembangunan daerah ke depan akan berpedoman pada prinsip partisipatif, transparan, akuntabel, efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Taput, Kristina Nahampun, menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 bertujuan menjadi pedoman perencanaan dan penganggaran tahunan daerah, serta untuk mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan Kabupaten Taput. Dokumen ini juga menjamin integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas pembangunan.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RKPD 2027, pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bappelitbangda, Kepala BPS Taput, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, dan sesi masukan dari peserta rapat. (ramses)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.