Jakarta, Sinata.id - Dalam perjalanan dari Depok, Jawa Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, supir (driver) taksi online, FG, diduga perkosa penumpang taksi-nya, NG. Peristiwa yang terjadi pada 22 Nopember 2025 yang lalu itu dikecam keras oleh Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yustina Roba Putri.
Irene menilai, peristiwa itu merupakan alarm serius bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi transportasi online untuk segera memperbaiki sistem keamanan layanan.
Politisi senayan ini menegaskan, negara dan penyelenggara platform transportasi daring harus mengambil langkah proaktif guna mencegah kejahatan serupa terulang. Salah satu langkah mendesak, menurutnya adalah, penyaringan dan verifikasi identitas pengemudi yang lebih ketat.
“Verifikasi biometrik, pengecekan catatan kriminal, hingga pelatihan keamanan wajib dilakukan, agar, hanya pengemudi yang benar-benar memenuhi standar yang boleh beroperasi,” ucap Irine di Jakarta,, Jumat 28 Nopember 2025.
Lalu, ia mendorong perusahaan aplikasi untuk memperkuat fitur keamanan dalam aplikasi. Fitur seperti tombol panik, pelaporan langsung ke Polri, dan rekam perjalanan secara real-time yang dapat diakses oleh pengguna maupun otoritas dinilai sangat penting untuk melindungi penumpang dalam situasi darurat.
“Adakan program edukasi dan sosialisasi bagi pengguna dan driver mengenai hak, kewajiban, prosedur aman naik angkutan online, serta tindakan pencegahan kekerasan berbasis gender,” ujarnya.
Legislator dari Maluku Utara tersebut menilai, semakin penting bagi pemerintah untuk menyusun regulasi yang secara tegas menjabarkan tanggung jawab platform atas keselamatan pengguna. Termasuk skema asuransi, hotline darurat, serta mekanisme pelaporan insiden wajib.
"Perlu ada pemantauan berkala oleh Pemerintah terhadap standar keamanan yang diterapkan oleh aplikasi transportasi online dan penegakan sanksi bagi pelanggaran,” tandasnya.
Anggota dewan ini menambahkan, DPR melalui Komisi V, sudah sejak lama mendorong percepatan pembahasan RUU Transportasi Online serta revisi regulasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Menurutnya, keberadaan regulasi komprehensif sangat penting, agar ekosistem transportasi digital dapat memberikan rasa aman, seperti angkutan umum konvensional.
“Kehadiran platform transportasi online harus menjamin keamanan layaknya angkutan umum, bukan zona risiko,” ucap anggota dewan dari Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.