Putar Haluan Demokrat Dinilai Sarat Risiko
Perubahan sikap Demokrat turut menuai kritik. Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai langkah tersebut sebagai keputusan politik pragmatis demi menjaga posisi di lingkar kekuasaan.
Ia mengingatkan bahwa sikap Demokrat berpotensi bertabrakan dengan warisan politik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pada 2014 secara tegas menolak Pilkada melalui DPRD dan mempertahankan Pilkada langsung melalui penerbitan Perppu.
“Dalam jangka pendek ini mungkin menguntungkan, tetapi secara simbolik berisiko mengikis identitas politik Demokrat,” ujar Arifki.
CSIS dan ICW: Akar Masalah Bukan Sistem
Penilaian kritis juga disampaikan CSIS dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Kepala Departemen Politik dan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menegaskan bahwa mahalnya ongkos politik Pilkada bersumber dari praktik mahar politik dan politik uang, bukan dari sistem pemilihan langsung.
ICW bahkan menilai Pilkada melalui DPRD berpotensi menutup ruang pengawasan publik. Seira Tamara dari ICW menyebut argumen pemborosan anggaran sebagai dalih yang keliru.
“Biaya Pilkada jauh lebih kecil dibandingkan proyek-proyek besar negara. Jadi, anggaran bukan persoalan utamanya,” ujarnya.
DPR disebut akan mengakomodasi wacana perubahan sistem pemilu melalui RUU Politik Omnibus Law yang masuk dalam prioritas Prolegnas tahun ini. Namun, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan agar pembahasan Pilkada melalui DPRD tidak dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat fokus pemerintah saat ini masih tertuju pada penanganan bencana nasional.
Di tengah tarik-menarik kepentingan politik, masa depan Pilkada kini berada di persimpangan: antara efisiensi versi elite atau keberlanjutan demokrasi partisipatif yang telah dibangun selama dua dekade terakhir. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.