MENU
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu
WA FB
Regional

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Apr 2025 | 21:00 WIB
Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu
Ditreskoba Polda Kaltim ungkap dan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang melibatkan jaringan internasional.

Samarinda, Sinata.id - Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ungkap dan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang melibatkan jaringan internasional di Samarinda dan Balikpapan.

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu

Dalam operasi ini, personil Ditres Narkoba Polda Kaltim menangkap delapan orang yang terlibat. Lalu menyita 35,9 kilogram sabu, serta 500 gram ganja.

Praktek kejahatan narkotika itu terungkap, tidak terlepas dari dukungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasikan, penangkapan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkoba di seluruh Indonesia.

Eko menekankan pentingnya sinergi antara Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam melakukan penindakan terhadap sindikat narkoba, dari hulu hingga hilir.

"Polri berkomitmen untuk terus mempercepat upaya mitigasi peredaran narkoba, termasuk pengungkapan jaringan narkoba internasional yang beroperasi di wilayah ini," ujar Brigjen Eko pada Sabtu tanggal  26 April 2025.

Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian besar sabu seberat 33 kilogram ditemukan di Samarinda, yang berasal dari Malinau, Kalimantan Utara.

Di Balikpapan, 2 kilogram sabu ditemukan, dan barang haram itu diduga berasal dari Padang, Sumatera Barat. Sementara 900 gram sabu lainnya ditemukan di Balikpapan, yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.

Selain itu, 500 gram ganja juga berhasil disita di Samarinda, yang diduga berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Polda Kaltim kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas dan membongkar lebih banyak pelaku yang terlibat.

Sebagian besar narkoba jenis sabu ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, menunjukkan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat internasional.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan sindikat narkoba hingga ke akarnya.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.