Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Salah satu adegan pada prarekonstruksi.

Salah satu adegan pada prarekonstruksi.

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba dengan 19 Adegan di Mahkota Hall & KTV

RP Editor: RP
23 Juli 2025 | 08:47 WIB
Rubrik: Nusantara

Tanjung Balai, Sinata.id – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara gelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika pada salah satu tempat hiburan malam, Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Prarekonstruksi digelar Selasa 22 Juli 2025, untuk menyinkronkan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan fakta di lapangan.

Dalam prarekonstruksi yang awalnya hanya menemukan 9 adegan, hingga kemudian polisi berhasil mengungkap total ada 19 adegan transaksi narkoba. Termasuk dua kali proses pemberian pil ekstasi oleh tersangka G.

Dalam aksi tersebut, G memberikan 4 butir ekstasi kepada pemesan, kemudian keluar ruangan dan kembali dengan membawa 5 butir tambahan untuk diserahkan ke pemesan di dalam tempat hiburan tersebut.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa lokasi yang sama pernah ditindak dalam Operasi Antik sekitar satu bulan sebelumnya. Saat itu, tersangka K yang kini masuk daftar pencarian orang khusus (DPOK) berhasil melarikan diri, meninggalkan barang bukti yang kemudian diamankan polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa Tanjung Balai menjadi salah satu fokus dalam pemberantasan narkotika. Ia juga menyatakan bahwa beberapa tempat hiburan bahkan secara terang-terangan menjajakan narkoba kepada pengunjungnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/07/2025) dini hari, polisi berhasil menangkap G (19) saat hendak melakukan transaksi narkoba di ruang Crown lantai 3 Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 9 butir pil ekstasi dengan logo WhatsApp, yang terdiri dari 4 butir dalam kotak korek api dan 5 butir dalam plastik klip bening.

Dalam pemeriksaan, G mengaku memperoleh pil ekstasi dari seorang pria berinisial B di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada 2 Juli 2025. Ia membeli pil tersebut seharga Rp 160.000 per butir dan berencana menjual kembali dengan harga Rp 240.000 per butir untuk mendapatkan keuntungan.

Kini tersangka G bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut. (*)

Berita Terkait

Kepala Subbagian Humas Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pematangsiantar, Immanuel Manullang.
Nusantara

BPN Pematangsiantar Klarifikasi Soal Status Tanah Terlantar

Editor: Redaksi Sinata.id
23 Juli 2025 | 09:21 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polemik mengenai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar mencuat...

Baca SelengkapnyaDetails
Screenshot video Diresnarkoba Polda Sumut gerebek Diskotik Evo Star.
Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 21:29 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Sebuah video yang memperlihatkan proses penggerebekan terhadap tempat hiburan malam Evo Star di Kota Pematangsiantar beredar luas...

Baca SelengkapnyaDetails
Dua kendaraan tangki yang sempat diamankan.
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

Editor: Redaksi Sinata.id
22 Juli 2025 | 17:19 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi resmi menghentikan proses penyelidikan terkait dugaan pembuangan limbah oleh dua truk...

Baca SelengkapnyaDetails
Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut.
Nusantara

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Perkara Saat Pimpin Kejari Siantar

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Juli 2025 | 22:43 WIB

Medan, Sinata.id — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, secara resmi melantik Jurist Precisely...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi.
Nusantara

BMKG Peringatkan Warga Medan soal Cuaca Ekstrem: Suhu Tinggi dan Angin Kencang Masih Berpotensi Terjadi

Editor: Redaksi Sinata.id
20 Juli 2025 | 12:46 WIB

Medan, Sinata.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Pabrik Minyak Goreng di Medan Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

23 Juli 2025 | 20:12 WIB
Nusantara

BPN Pematangsiantar Klarifikasi Soal Status Tanah Terlantar

23 Juli 2025 | 09:21 WIB
Pematangsiantar

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Sertijab, Empat Posisi Strategis Alami Pergantian

23 Juli 2025 | 09:11 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba dengan 19 Adegan di Mahkota Hall & KTV

23 Juli 2025 | 08:47 WIB
Nusantara

Diduga Digerebek Diresnarkoba Polda Sumut, Diskotik Evo Star Jadi Sorotan Publik

22 Juli 2025 | 21:29 WIB
Nusantara

Polres Tebing Tinggi Hentikan Penyelidikan Dugaan Limbah PT TSP, Dua Truk Tangki Dikembalikan

22 Juli 2025 | 17:19 WIB
Pematangsiantar

Pasar di Eks Terminal Siantar Diduga Sengaja Dibakar ODGJ

22 Juli 2025 | 17:13 WIB
News

Polisi Didesak Terbitkan DPO Julham Situmorang

22 Juli 2025 | 16:56 WIB
News

Konversi Kebun Teh ke Sawit Ancam Ketersedian Air, Pemkab Simalungun Diminta Bertindak

22 Juli 2025 | 16:36 WIB
News

Julham Situmorang Bikin Gempar se-Siantar

22 Juli 2025 | 16:01 WIB
Nusantara

Jurist Precisely Resmi Menjabat Aspidum Kejati Sumut, Tangani 1.417 Perkara Saat Pimpin Kejari Siantar

21 Juli 2025 | 22:43 WIB
Pematangsiantar

KMP Tanjung Pinggir Kritik Dinas Koperasi Siantar Terkait Launching KMP oleh Presiden

21 Juli 2025 | 20:18 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id