MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Polisi Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula A...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polisi Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar

T Editor : Tigor Munthe | 10 Jun 2026 | 16:14 WIB
Polisi Geledah Kantor WIKA Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
Ketua Tim Penyidik Dittindak Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Gunawan, memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

Kortastipidkor Polri juga tengah mempersiapkan langkah untuk menetapkan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Kami juga akan menetapkan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang kuat. Tidak kalah penting, kami ingin mempercepat proses penyidikan ini agar tidak berlarut-larut sehingga dapat memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” tutur Gunawan.

Penyidik memastikan seluruh rangkaian penyidikan dan penggeledahan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan kepada rekan-rekan bahwa proses penyidikan dan kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan hari ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya dilansir dari laman Humas Polri.

Dalam keterangannya, Gunawan mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya dilakukan di lantai 3 dan lantai 12. Kedua lokasi tersebut diduga menyimpan dokumen maupun bukti yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Penggeledahan dilakukan di kantor WIKA, tepatnya di lantai 3 dan lantai 12. Di lantai tersebut terdapat sejumlah ruangan yang kami akses karena kami duga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan proses penyidikan yang sedang kami laksanakan,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagus menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian karena nilai kerugian negara yang cukup besar.

Penyidik kini terus mendalami keterlibatan berbagai pihak guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.