Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polres Aceh Timur Bekuk Pengedar Ganja, dan Sita BB 1,6 Kg

Editor: Redaksi Sinata.id
28 April 2025 | 16:07 WIB
Rubrik: Regional
polres aceh timur bekuk pengedar ganja, dan sita bb 1,6 kg

Aceh Timur, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Timur bekuk tersangka pengedar ganja, SA (44 tahun). Polisi juga menemukan dan menyita barang bukti (BB) ganja seberat 1,6 Kg.

Tersangka berhasil diringkus, berawal dari masyarakat yang menaruh curiga terhadap aktivitas SA di Gampong Buket Meulinteung, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, lalu menyampaikannya ke polisi.

Beranjak dari informasi tersebut, personil Satres Narkoba menindaklanjutinya dengan menggelar penyelidikan.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota langsung melakukan penindakan di rumah SA. Saat penggeledahan, kami menemukan satu bungkusan kain berisi daun, ranting, dan biji yang diduga kuat merupakan ganja,” ujar Kasatres Narkoba Polres Aceh Timur AKP Yusra Aprilla, Minggu 27 April 2025.

Selain ganja 1,6 Kg, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga sebagai sarana transaksi narkoba. Kini tersangka SA bersama barang bukti telah diamankan di Markas Polres Aceh Timur.

SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

Terkait hal itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya. Lalu menegaskan tentang pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi narkoba.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan sinergi yang kuat, kita optimis dapat mempersempit ruang gerak para pelaku,” tegas Kapolres Aceh Timur. (*)

Berita Terkait

pln menyalurkan listrik gratis kepada 31 keluarga prasejahtera di tapanuli tengah melalui program “berbagi cahaya, menumbuhkan harapan” dalam rangka hari listrik nasional ke-80.
Regional

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 31 Keluarga Prasejahtera di Tapanuli Tengah

Editor: Ariami Tambunan
26 Oktober 2025 | 20:11 WIB

Sinata.id - Desa Aek Horsik di Kecamatan Badiri, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara kini tak lagi gelap gulita. Sebanyak 31 keluarga...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintahan provinsi sumatera utara (pemprovsu) lakukan intervensi untuk menekan harga cabai merah di pasaran. hasilnya, harga cabai merah bergerak turun di kisaran rp 35 ribu per kilogram (kg) hingga rp 55 ribu per kg.
Regional

Pemerintah Lakukan Intervensi, Harga Cabai Turun ke Rp 35 Ribu Hingga Rp 55 Ribu

Editor: RP
26 Oktober 2025 | 17:25 WIB

Medan, Sinata.id - Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) lakukan intervensi untuk menekan harga cabai merah di pasaran. Hasilnya, harga cabai...

Baca SelengkapnyaDetails
homestay yang berlokasi di jalan sutan singengo paruhum itu disebut kerap menerima tamu pria yang datang silih berganti pada malam hari.
Regional

Homestay Gastro di Pandan Tapanuli Tengah Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:08 WIB

Tapteng, Sinata.id- Warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, resah dengan keberadaan sebuah penginapan yang diduga menjadi tempat praktik...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten tapanuli utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik pemkab kepada kejaksaan negeri tapanuli utara..
Regional

Pemkab Tapanuli Utara Serahkan Hibah Tanah ke Kejari

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:06 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara...

Baca SelengkapnyaDetails
wali kota sibolga akhmad syukri nazry penarik melantik herman suwito sebagai sekretaris daerah kota sibolga.
Regional

Herman Suwito Dilantik Menjadi Sekda Kota Sibolga

Editor: SINATA.ID
26 Oktober 2025 | 08:03 WIB

Sibolga, Sinata.id- Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik melantik Herman Suwito, mantan Sekdakab Tapteng menjadi Sekda Kota Sibolga. Pelantikan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Maling Beraksi Pakai Pikap di Simalungun, Puluhan Gas Melon Digondol

26 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Regional

PLN Sambungkan Listrik Gratis untuk 31 Keluarga Prasejahtera di Tapanuli Tengah

26 Oktober 2025 | 20:11 WIB
Nasional

Isaura Muthmainnah Bawa Nama MAN 1 Deli Serdang ke Kancah Nasional Pickleball 2025

26 Oktober 2025 | 20:04 WIB
News

Video Pengeroyokan Remaja di Langkat Viral, Dua Pelajar SMA Diamankan Polisi

26 Oktober 2025 | 19:55 WIB
Pematangsiantar

Ketekunan Mejon Sitanggang Bawa Grand Taylor Hingga ke Taput Raya

26 Oktober 2025 | 19:15 WIB
News

Pria di Pati Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Penuh Sampah

26 Oktober 2025 | 19:05 WIB
News

Lexus Tertimpa Pohon di Pondok Indah, Pengemudi Tewas di Tempat

26 Oktober 2025 | 18:54 WIB
Dunia

Setelah 14 Tahun Menanti, Timor Leste Akhirnya Resmi Masuk ASEAN

26 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Dunia

Malaysia Salah Sebut Nama Presiden Prabowo jadi Jokowi di Siaran Langsung KTT ASEAN

26 Oktober 2025 | 18:31 WIB
Pematangsiantar

Pengusaha Sarang Walet Abaikan Ancaman Sat Pol PP Siantar

26 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Pematangsiantar

STIE Sultan Agung Gelar Wisuda Magister dan Dies Natalis ke-25

26 Oktober 2025 | 18:22 WIB
Simalungun

Konversi Kebun Teh di Simalungun Bukan Urusan Kementerian ATR/BPN

26 Oktober 2025 | 18:19 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id