MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Polres Pakpak Bharat Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Sabu di STU Jehe
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polres Pakpak Bharat Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Sabu di STU Jehe

T Editor : Tigor Munthe | 10 Jun 2026 | 11:27 WIB
Polres Pakpak Bharat Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Sabu di STU Jehe

Salak, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan STU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Pekan Sibande, Desa Tanjung Meriah.

Sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP Amron Simanullang, mengatakan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial HI (52), warga Desa Tanjung Meriah, serta RAR yang juga berdomisili di wilayah yang sama.

"Dari hasil penindakan, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari tangan HI, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut," ujar AKP Amron Simanullang, Rabu (10/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat melalui serangkaian penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan pada HI diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan RAR beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita dari RAR antara lain alat hisap sabu rakitan, kaca pirek berisi sisa endapan yang diduga sabu, pipet berbentuk sekop, mancis, serta satu unit telepon genggam. Polisi menyebut berat bruto barang bukti yang ditemukan pada kaca pirek mencapai sekitar 1,34 gram.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pakpak Bharat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pakpak Bharat juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat," tutup AKP Amron Simanullang. (SN8)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.