Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pondang Hasibuan: “Integritas Hakim Harus Diukur dengan Sistem yang Objektif, Bukan Bisik-Bisik”

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Rubrik: Regional
pondang hasibuan,sh.mh

Pondang hasibuan,SH.MH

Pematangsiantar, Sinata.id – Advokat senior Pondang Hasibuan, SH, MH menegaskan pentingnya Mahkamah Agung (MA) membangun sistem evaluasi yang objektif untuk mengukur integritas hakim. Ia menilai, integritas merupakan dasar utama peradilan, dan tanpa integritas, keadilan hanya menjadi prosedur tanpa makna.

“Integritas hakim itu pondasi. Kalau pondasinya rapuh, bangunan keadilan tidak akan pernah kokoh. Selama ini penilaian integritas sering kali hanya berdasarkan bisik-bisik atau opini orang sekitar. Itu tidak bisa dijadikan ukuran. Harus ada instrumen yang jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Pondang Hasibuan kepada Sinata.id, Jumat (3/10/2025).

Pondang menegaskan, hakim bukan hanya dituntut paham hukum, tetapi juga harus memiliki kepribadian yang jujur, konsisten, dan berani menolak intervensi. Untuk memastikan hal itu, ia mengusulkan beberapa instrumen penilaian integritas, yaitu:

1. Indikator Perilaku (Observasi)
“Seorang hakim bisa dinilai dari konsistensi ucapan dan tindakannya. Apakah dia menepati janji, apakah berani mengakui kesalahan, dan apakah mampu bertanggung jawab. Penilaian ini bisa diperkuat dengan 360-degree assessment, di mana atasan, rekan kerja, dan bawahan saling memberi penilaian,” jelasnya.

2. Kuesioner dan Tes Integritas
Menurut Pondang, metode psikologis sangat relevan diterapkan untuk hakim. “Ada tes integritas yang dirancang untuk mengukur kejujuran, moralitas, dan kecenderungan melanggar aturan. Tes ini sudah banyak dipakai dalam dunia rekrutmen di sektor-sektor yang menuntut kepercayaan tinggi. Kenapa hakim tidak diuji dengan metode serupa? Justru profesi hakim sangat membutuhkan instrumen ini,” tegasnya.

3. Indikator Kinerja dan Rekam Jejak
Pondang menyebut rekam jejak sebagai bagian penting dalam evaluasi integritas. “Kalau seorang hakim punya catatan disiplin yang buruk, sering terlambat, melanggar SOP, atau menyalahgunakan jabatan, itu harus menjadi pertimbangan serius. Integritas tidak bisa dilepaskan dari catatan masa lalu dan konsistensi perilaku,” ungkapnya.

4. Audit dan Pengawasan
Ia juga menyinggung mekanisme pengawasan di Mahkamah Agung. “Badan Pengawasan MA sudah memiliki metode profiling seperti mystery shopper dan wawancara responden terpilih. Itu bagus, tapi tetap harus ada standar operasional yang ketat. Kalau tidak, hasilnya bisa bias. Pengawasan yang lemah justru membuka ruang manipulasi,” jelas Pondang.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya deteksi dini agar hakim dengan integritas rendah tidak ditempatkan di posisi berisiko tinggi. Menurutnya, hal itu penting bukan hanya untuk melindungi lembaga peradilan, tetapi juga hakim itu sendiri.

“Kalau hakim yang integritasnya lemah ditempatkan di posisi rawan, risiko pelanggaran etik sangat besar. Akhirnya bukan hanya merusak dirinya, tapi juga mencoreng lembaga peradilan. Karena itu, evaluasi integritas harus menjadi prioritas Mahkamah Agung,” tegas Pondang Hasibuan.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa integritas adalah nyawa peradilan. “Hakim yang pintar hukum banyak, tapi hakim yang benar-benar berintegritas sangat langka. Itu yang harus dijaga. Tanpa integritas, keadilan hanya menjadi slogan, bukan kenyataan,” pungkasnya. (A27)

Berita Terkait

pildo juniper sinamo.
Regional

Polres Pakpak Bharat Siap Kawal Aksi Damai, 6 Oktober Kantor Bupati Jadi Titik Panas

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 18:15 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Pakpak Bharat, Polda Sumatera Utara, resmi menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait...

Baca SelengkapnyaDetails
usulan penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk tuan rondahaim saragih garingging
Regional

Usulan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Tuan Rondahaim Saragih Garingging

Editor: Sinata ID
3 Oktober 2025 | 02:17 WIB

Jakarta, Sinata.id – Sejarah perjuangan Tuan Rondahaim Saragih Garingging Raja Raya kembali diangkat dalam diskusi kebudayaan yang berlangsung di Museum...

Baca SelengkapnyaDetails
konprensi pers poldasu di lapangan polres tebing tinggi
Regional

Seribu Lebih Tersangka Kasus Narkoba Dibekuk dari 3 Wilayah, BB Sabu 145 Kg

Editor: RP
2 Oktober 2025 | 22:12 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) gelar konprensi pers di Lapangan Polres Tebing Tinggi, Kamis 2 Oktober...

Baca SelengkapnyaDetails
hakim tolak eksepsi indra berutu cs, sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Regional

Hakim Tolak Eksepsi Indra Berutu Cs, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi

Editor: Sinata ID
2 Oktober 2025 | 21:47 WIB

Sidikalang, Sinata.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Indra Berutu dan kawan-kawan...

Baca SelengkapnyaDetails
perusahaan tidak patuh bpjs terancam sanksi berat, polda ikut kawal.
Regional

Perusahaan Tidak Patuh BPJS Terancam Sanksi Berat, Polda Ikut Kawal

Editor: Sinata ID
2 Oktober 2025 | 20:38 WIB

Gorontalo, Sinata.id – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar audiensi membahas strategi penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Ternyata Ini Modus Mereka Menyembunyikan Sabu dari Polisi

3 Oktober 2025 | 19:27 WIB
Simalungun

Satu Orang Ditahan Terkait Meninggalnya Warga di Kebun Sawit PTPN IV

3 Oktober 2025 | 18:39 WIB
Regional

Pondang Hasibuan: “Integritas Hakim Harus Diukur dengan Sistem yang Objektif, Bukan Bisik-Bisik”

3 Oktober 2025 | 18:16 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat Siap Kawal Aksi Damai, 6 Oktober Kantor Bupati Jadi Titik Panas

3 Oktober 2025 | 18:15 WIB
News

Musala Ambruk Saat Santri Sedang Sujud? Keluarga Korban Al Khoziny Ikhlas

3 Oktober 2025 | 17:44 WIB
News

Korban Tewas Musibah Ponpes Al Khoziny Bertambah Jadi 9 Orang

3 Oktober 2025 | 17:34 WIB
Pematangsiantar

Upaya Eliminasi TBC, Dinas Kesehatan Siantar Lakukan Terapi Pencegahan

3 Oktober 2025 | 14:32 WIB
Pematangsiantar

Pemuda dan Pelajar Al-Washliyah Siantar Gelar Aksi Damai Saat Menuntut, Lalu Berbagi Berkah

3 Oktober 2025 | 12:18 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Tolak Konversi Kebun Teh ke Sawit

3 Oktober 2025 | 11:07 WIB
Religi

Mengalahkan Mamon: Hidup Benar di Hadapan Tuhan

3 Oktober 2025 | 05:04 WIB
Religi

Janji yang Terbukti dalam Kehidupan Yosua

3 Oktober 2025 | 05:02 WIB
Religi

Marah Itu Manusiawi, Tetapi Jangan Sampai Berdosa

3 Oktober 2025 | 05:00 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id