MENU
Prabowo Sentil “Serakahnomics”: Negara Pernah Dirampok Bertahun-tahun
WA FB
Nasional

Prabowo Sentil “Serakahnomics”: Negara Pernah Dirampok Bertahun-tahun

R Editor : Redaksi Sinata | 24 Dec 2025 | 17:26 WIB
Prabowo Sentil “Serakahnomics”: Negara Pernah Dirampok Bertahun-tahun
Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyelamatan Rp6,6 triliun dari kasus kehutanan dan korupsi hanyalah awal. Negara, kata Prabowo, tidak akan kompromi menghadapi praktik serakahnomics dan perampokan aset publik. (Ist)

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan negara mengamankan sekitar Rp6 triliun dari praktik penyelewengan kawasan hutan dan perkara korupsi hanyalah permukaan dari masalah yang jauh lebih besar. Menurut Prabowo, kerugian bangsa akibat penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun nilainya belum sepenuhnya terungkap.

Berbicara di hadapan jajaran penegak hukum di Kejaksaan Agung RI, Rabu (24/12/2025), Prabowo melontarkan kritik keras terhadap kelompok yang ia sebut menganut “serakahnomics”. Kelompok ini, kata dia, bertindak seolah negara bisa dipermainkan dan aparat pemerintahan dapat dibeli.

“Mereka meremehkan negara, merendahkan pemerintah, dan merasa semua pejabat bisa disuap. Dengan keyakinan itu, mereka bertindak sewenang-wenang dan merampas kekayaan publik,” ujar Prabowo dengan nada tegas.

Presiden menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan pemberantasan korupsi dan penjarahan aset negara, tanpa kompromi. Ia meminta aparat penegak hukum tidak goyah oleh tekanan atau lobi, serta menegakkan aturan secara konsisten.

“Jangan ragu, jangan pandang bulu, jangan tunduk pada tekanan. Tugas kita menyelamatkan kekayaan negara,” tegasnya.

Prabowo juga menyoroti besarnya potensi penerimaan negara jika penindakan dilakukan secara menyeluruh dan teliti. Ia menyinggung denda bernilai ratusan triliun rupiah yang wajib dibayarkan oleh pelanggar hukum, seraya menegaskan pemerintah tidak akan bersikap lunak.

“Ada yang mungkin menganggap negara ini bisa dipermainkan. Tapi hari ini kita buktikan, dan ke depan akan terus kita buktikan, bahwa negara tidak main-main,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan bahwa total penyelamatan keuangan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp6,6 triliun. Angka tersebut merupakan hasil penertiban kawasan hutan serta penanganan perkara korupsi yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Kami menyerahkan sekitar Rp6,6 triliun kepada negara,” ujar Burhanuddin dalam agenda penyerahan laporan capaian penguasaan kembali kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan, dana tersebut bersumber dari dua pos utama. Pertama, penagihan denda administratif di sektor kehutanan dengan nilai lebih dari Rp2,3 triliun. Kedua, penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara korupsi yang nilainya mencapai sekitar Rp4,28 triliun.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.