Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas premanisme maupun ormas yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas nasional.
“Negara tidak akan membiarkan adanya tindakan yang merusak ketertiban sosial dan menghambat pembangunan,” tegas Budi.
Ia menambahkan, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas, yang akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta berbagai instansi terkait di bawah satu komando terpadu.
Satgas ini juga akan menjalankan fungsi pembinaan terhadap ormas yang dinilai menyimpang dari tujuan awalnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.