Menanggapi situasi ini, warga bersama sejumlah organisasi masyarakat mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serdang Bedagai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh. Mereka juga menuntut agar penegakan hukum dijalankan secara tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup.
“Penyelidikan menyeluruh sangat mendesak dilakukan. Jika terbukti bersalah, sanksi administratif hingga pidana harus diterapkan, bahkan hingga kemungkinan penutupan operasional,” ungkap seorang tokoh masyarakat dari Kecamatan Sipispis. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.