“Ke depan yang bisa mengumumkan kebijakan pajak hanya saya, bukan Ditjen Pajak lagi,” ujar Purbaya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan karena dinilai memberi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menciptakan kepastian hukum dan stabilitas kebijakan perpajakan di tengah tantangan ekonomi global. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.