MENU
Revisi UUPA Dibahas di DPR RI, Gubernur Aceh Hadiri RDP Banleg
WA FB
Regional

Revisi UUPA Dibahas di DPR RI, Gubernur Aceh Hadiri RDP Banleg

B Editor : Brian Nicholson | 26 May 2026 | 06:00 WIB
Revisi UUPA Dibahas di DPR RI, Gubernur Aceh Hadiri RDP Banleg
Suasana kebersamaan usai Rapat Dengar Pendapat revisi UUPA di Badan Legislasi DPR RI, Jakarta. Pemerintah Aceh dan DPR Aceh menyatukan langkah memperjuangkan penguatan kewenangan Aceh serta kepastian Dana Otonomi Khusus demi kepentingan masyarakat Aceh. (Foto: Istimewa)

Selain itu, isu Dana Otonomi Khusus Aceh juga menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi. Pemerintah Aceh menyebutkan draf terbaru telah memasukkan skema Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh menegaskan terdapat dua substansi utama yang menjadi prioritas dalam revisi UUPA, yakni penguatan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinki serta kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. (T. Jamaluddin/ SN9)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.