Selain itu, isu Dana Otonomi Khusus Aceh juga menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi. Pemerintah Aceh menyebutkan draf terbaru telah memasukkan skema Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari plafon Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh menegaskan terdapat dua substansi utama yang menjadi prioritas dalam revisi UUPA, yakni penguatan kewenangan Aceh sesuai MoU Helsinki serta kepastian keberlanjutan Dana Otonomi Khusus. (T. Jamaluddin/ SN9)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.