MENU
Rocky Gerung: Riset Dugaan Ijazah Jokowi Proses Akademik, Bukan Pidana
WA FB
Nasional

Rocky Gerung: Riset Dugaan Ijazah Jokowi Proses Akademik, Bukan Pidana

J Editor : Jansen Siahaan | 27 Jan 2026 | 15:58 WIB
Rocky Gerung: Riset Dugaan Ijazah Jokowi Proses Akademik, Bukan Pidana
Rocky Gerung usai diperiksa di Polda Metro Jaya. (detik)

Jakarta, Sinata.id – Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma terkait dugaan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan proses akademik yang sah dan tidak dapat serta-merta dipidanakan.

Hal tersebut disampaikan Rocky usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi meringankan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026). Ia menjelaskan bahwa seluruh riset membutuhkan waktu dan tidak pernah benar-benar berakhir selama prosedur ilmiah masih berjalan.

“Semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir. Selama prosedurnya belum selesai dan masih ada data baru, ya lakukan riset. Di mana unsur pidananya?” ujar Rocky kepada wartawan.

Rocky mengaku hanya mendapat sekitar 7 hingga 10 pertanyaan dari penyidik. Ia diminta memberikan keterangan terkait metodologi penelitian yang digunakan dr Tifa dan rekan-rekannya dalam mengkaji isu ijazah Jokowi.

Menurut Rocky, riset tersebut berangkat dari rasa ingin tahu akademik, dilanjutkan dengan pengumpulan data, lalu pengujian kausalitas antara klaim kapasitas akademik seseorang dan narasi kebijakan publik yang ditampilkan.

“Dr Tifa telah menjalankan prosedur akademik dengan benar. Yang diteliti adalah isu publik agar bisa dipahami secara akademis. Sensasi itu urusan media sosial,” jelasnya.

Rocky hadir di Polda Metro Jaya sebagai saksi yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Ia menegaskan perannya bukan untuk memberatkan atau meringankan pihak mana pun, melainkan menjelaskan fungsi metodologi ilmiah dalam proses penelitian.

“Mencurigai itu bagian penting dari pengetahuan. Semua ilmu pengetahuan lahir dari kecurigaan yang diuji secara metodologis,” tambahnya.

Sementara itu, Roy Suryo memilih tidak banyak berkomentar usai pemeriksaan. Ia hanya melontarkan kalimat singkat, “No Rocky, no party.” Adapun Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menilai isu terpenting saat ini adalah kondisi kesehatan Jokowi.

Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo dkk, Refly Harun, menyebut pihaknya telah menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memberikan keterangan meringankan. Dari tujuh ahli yang dijadwalkan, tiga di antaranya hadir, yakni Prof. Tono Saksono (ahli pengukuran geodesi), Prof. Zainal Muttaqin (ahli bedah saraf), dan Prof. Henri Subiakto (ahli komunikasi).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.