Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Rokok Ilegal Masih Marak di Sibolga dan Tapteng, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Editor: Messi
20 Oktober 2025 | 21:16 WIB
Rubrik: Regional
kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai (kppbc) tipe madya pabean c sibolga.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga.

 

SIBOLGA,Sinata.id – Peredaran rokok tanpa pita cukai kembali menjadi perhatian di wilayah Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Fenomena ini memunculkan kekhawatiran masyarakat sekaligus mengancam penerimaan negara dari sektor cukai.

Berdasarkan data Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga, sejak September 2024 hingga Juni 2025 tercatat 142 kali penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.913.938 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang sekitar Rp2,63 miliar. Potensi kerugian negara akibat pelanggaran itu ditaksir mencapai Rp1,42 miliar.

“Rokok ilegal masih beredar karena harganya jauh lebih murah dibandingkan produk legal. Kami rutin melakukan operasi pasar dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan peredaran produk tanpa pita cukai,” ujar Dimas, perwakilan Humas Bea Cukai Sibolga, Senin (20/10/2025).

Di sejumlah wilayah seperti Sibolga Utara, Pandan, dan Kecamatan Tukka, rokok ilegal masih mudah ditemukan di warung dan kios kecil. Seorang warga Pandan, Ricky (35), mengaku sering melihat rokok tanpa pita cukai dijual secara terbuka.
“Harganya lebih murah, tapi kami khawatir karena kualitasnya tidak jelas,” katanya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tapanuli Tengah, Harapan Lumban Gaol, meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pedagang kecil, tetapi juga membongkar jaringan pemasok besar di balik distribusi rokok ilegal.
“Kalau yang ditangkap hanya pengecer, masalah ini tidak akan selesai. Harus diusut sampai ke sumbernya,” ujarnya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bea Cukai Sibolga mengintensifkan program “Gempur Rokok Ilegal” dengan melibatkan aparat daerah, kepolisian, dan Satpol PP.
Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi langsung ke masyarakat, pembagian stiker peringatan, serta edukasi mengenai dampak peredaran rokok tanpa pita cukai terhadap keuangan negara.

“Kami juga membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang ingin melaporkan penjualan rokok ilegal,” tambah Dimas.

Pemerintah Kota Sibolga turut mendukung upaya penindakan tersebut. Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menegaskan bahwa maraknya rokok ilegal dapat berdampak langsung terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
“Jika rokok ilegal beredar luas, otomatis pendapatan daerah menurun. Karena itu kami mendukung penegakan hukum yang dilakukan Bea Cukai,” jelasnya.

Selain merugikan negara, rokok ilegal juga membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melewati proses uji mutu dan pengawasan resmi. Produk semacam ini berpotensi mengandung bahan berbahaya dan tidak memenuhi standar produksi.

Dari sisi ekonomi, peredaran rokok ilegal menciptakan persaingan tidak sehat bagi industri rokok legal yang telah memenuhi kewajiban pajak dan cukai.

Bea Cukai Sibolga memastikan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran rokok ilegal. Kami akan terus melakukan penindakan sampai tuntas,” tegas Dimas.

Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga merugikan negara serta menghambat pembangunan daerah. (A27)

Berita Terkait

pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 04:48 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede.MH. Renungan pagi – Ayat dalam Ayub 22:27-30 mengingatkan umat percaya tentang janji Allah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala.
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

Editor: Ferry SP Sinamo
8 Desember 2025 | 04:47 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th. Pengharapan di Hari Natal berakar pada janji-janji Allah yang telah dinyatakan jauh sebelum kelahiran Yesus...

Baca SelengkapnyaDetails
kerusakan hutan sumatera kian mengkhawatirkan. data walhi mencatat 1,4 juta hektare hutan di aceh, sumut, dan sumbar hilang sejak 2016–2024, memicu banjir bandang dan longsor.
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 21:07 WIB

Sinata.id - Sorotan terhadap banjir bandang dan tanah longsor yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini bergeser...

Baca SelengkapnyaDetails
longsor di jalinsum pakpak bharat sebabkan akses sempat lumpuh. ist
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Editor: Tumpal Pandapotan
7 Desember 2025 | 21:00 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Hujan deras pada Jumat malam, 5 Desember 2025, menyebabkan tebing di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan...

Baca SelengkapnyaDetails
spbu shell kembali normal usai pasokan 100 ribu barel dari pertamina patra niaga. shell super kini tersedia di jakarta, banten, dan jawa barat.
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

Editor: Ariami Tambunan
7 Desember 2025 | 20:46 WIB

Sinata.id - Ketersediaan bahan bakar minyak di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell akhirnya mulai pulih. Setelah berbulan-bulan...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Sarapan Pagi Kristen: Pengharapan dan Janji Allah Bagi Orang yang Taat (Ayub 22:27-30)

8 Desember 2025 | 04:48 WIB
Religi

Makna Natal: Pengharapan yang Digenapi dan Keajaiban Inkarnasi Yesus Kristus

8 Desember 2025 | 04:47 WIB
Nasional

Hutan Sumatera Menyusut Drastis, 1,4 Juta Hektare Hilang dalam Delapan Tahun

7 Desember 2025 | 21:07 WIB
News

Longsor Timbun Jalinsum Pakpak Bharat, Lalu Lintas Sempat Lumpuh

7 Desember 2025 | 21:00 WIB
Bisnis

SPBU Shell Mulai Normal Kembali, Pasokan BBM Disuntik 100 Ribu Barel

7 Desember 2025 | 20:46 WIB
Pematangsiantar

Sekda Siantar Hadiri Yubileum 75 Tahun GBKP Runggun Jalan Nias

7 Desember 2025 | 20:41 WIB
Dunia

Gempa Kuat Magnitudo 7,0 Hantam Perbatasan Alaska–Kanada, Warga Panik Namun Nihil Korban

7 Desember 2025 | 20:35 WIB
F1

F1 GP Abu Dhabi 2025 Jadi Panggung Penentuan, Norris dan Verstappen Beradu Mental

7 Desember 2025 | 20:23 WIB
Pematangsiantar

Optimalisasi Terminal TP, Dishub Akan Lakukan Penyesuaian Trayek

7 Desember 2025 | 20:10 WIB
Liga Spanyol

Elche vs Girona – Prediksi Skor dan Masalah

7 Desember 2025 | 20:06 WIB
Regional

Audit Lingkungan Dimulai, Tiga Perusahaan di Sumut Wajib Hentikan Operasi Pascabanjir

7 Desember 2025 | 19:52 WIB
Teknologi

Cara Mengaktifkan Starlink Gratis untuk Warga Terdampak Bencana Sumatera

7 Desember 2025 | 19:46 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com