Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Saat Immanuel Ebenezer "Ngarep" Amnesti Prabowo

Immanuel Ebenezer.

Saat Immanuel Ebenezer “Ngarep” Amnesti Prabowo

Zainal Editor: Zainal
22 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Rubrik: Nasional

Jakarta, Sinata.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyampaikan permintaan maaf sekaligus harapan mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo saat dibawa ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ucap Noel sembari menundukkan kepala. Ia juga menyampaikan penyesalan kepada keluarga serta masyarakat Indonesia atas perkara yang menjeratnya.

“Saya minta maaf kepada Presiden, kemudian kepada istri dan anak saya, serta seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

11 Tersangka Ditetapkan

KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 11 orang tersangka, antara lain IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Para tersangka berasal dari berbagai posisi strategis di Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain:

  • Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker 2022–2025.
  • Gerry Adita Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3.
  • Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020–2025.
  • Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
  • Fahrurozi, pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–2025.
  • Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi, pejabat struktural Kemenaker.
  • Temurila dan Miki Mahfud, perwakilan PT KEM Indonesia.

Dalam penyidikan, Noel diduga menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari pungutan tidak sah dalam proses sertifikasi K3.

Skema Pemerasan dan Nilai Kerugian

KPK mengungkap adanya praktik pemerasan yang mengakibatkan biaya sertifikasi K3 melonjak tajam. Meski tarif resmi hanya Rp275.000, pekerja dan perusahaan disebut harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta agar permohonan diproses.

“Modus yang digunakan antara lain memperlambat, mempersulit, atau bahkan menunda pengurusan bagi pihak yang tidak menyetor tambahan biaya,” ungkap Setyo.

Selisih pembayaran tersebut diperkirakan mencapai Rp81 miliar. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk para tersangka.

  • Irvian Bobby Mahendro diduga menerima Rp69 miliar sepanjang 2019–2024 yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk belanja dan uang muka rumah.
  • Gerry Adita diduga mengantongi Rp3 miliar pada periode 2020–2025, melalui setoran tunai, transfer perantara, dan perusahaan penyedia jasa K3.
  • Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan.
  • Anitasari Kusumawati disebut memperoleh Rp5,5 miliar antara 2021–2024.
  • Aliran dana juga tercatat mengarah kepada Noel sebesar Rp3 miliar, serta kepada pejabat lain seperti Fahrurozi dan Hery dengan total Rp1,5 miliar.

Penahanan Para Tersangka

KPK menahan para tersangka untuk masa awal 20 hari di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta. Penahanan terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: AmnestiImmanuel EbenezerKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Berita Terkait

Wamenaker Immanuel Ebenezer Berurai Air Mata saat Ditahan KPK Kasus Pemerasan
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Berurai Air Mata saat Ditahan KPK Kasus Pemerasan

Editor: Redaksi Sinata 2
22 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Jakarta, Sinata.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel,...

Baca SelengkapnyaDetails
Pondang Hasibuan, SH., MH.
Nasional

Menjelang Munas 2026, Pondang Hasibuan Desak Pembentukan DPC PERADI RBA di Seluruh Indonesia

Editor: Redaksi Sinata.id
21 Agustus 2025 | 22:58 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) yang akan digelar pada Maret 2026, anggota PERADI...

Baca SelengkapnyaDetails
riset bbc
Nasional

Riset BBC: Anak Muda Perkotaan Berpendidikan Tinggi Rentan Terjebak Misinformasi

Editor: Zainal
21 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Jakarta, Sinata.id — Sebuah penelitian terbaru dari BBC Media Action mengungkapkan paradoks dalam pola konsumsi informasi di Indonesia. Studi tersebut...

Baca SelengkapnyaDetails
KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Barang Bukti Menggunung
Nasional

KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer Bersama 10 Orang, Barang Bukti Menggunung

Editor: Zainal
21 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Baca SelengkapnyaDetails
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer
Nasional

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK Lewat Operasi Tangkap Tangan

Editor: Zainal
21 Agustus 2025 | 11:53 WIB

Jakarta, Sinata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, pada Rabu...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Bobby Nasution Lantik Dua Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Kinerja Berkualitas

23 Agustus 2025 | 00:03 WIB
Regional

Senam Germas di Amplas: Warga, UMKM dan Pemko Medan Bergerak Sehat Bersama

22 Agustus 2025 | 23:59 WIB
News

Polisi Imbau Sopir Truk Kontainer Serahkan Diri Usai Tabrakan dengan Bus di Simalungun

22 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Regional

Zakiyuddin Harahap: “Rumah Sakit Jangan Tolak Pasien BPJS!”

22 Agustus 2025 | 23:08 WIB
Regional

Polisi Pastikan Keamanan F1H2O 2025 di Balige Berjalan Maksimal

22 Agustus 2025 | 22:59 WIB
Regional

Polda Sumut Terapkan Teknologi Canggih dan Rekayasa Lalu Lintas Amankan F1 Powerboat Toba 2025

22 Agustus 2025 | 22:55 WIB
Regional

DPR RI Apresiasi Ketegasan Polda Sumut Berantas Narkoba

22 Agustus 2025 | 22:51 WIB
Pematangsiantar

Panitia Tender UKPBJ Dinilai Menghindar dari Konfirmasi Media

22 Agustus 2025 | 22:47 WIB
Nasional

Saat Immanuel Ebenezer “Ngarep” Amnesti Prabowo

22 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Crime Story

Dari Politikus Berpengaruh Jadi “Sampah Publik”

22 Agustus 2025 | 22:16 WIB
Religi

Orang Kristen yang Bijaksana

22 Agustus 2025 | 21:48 WIB
News

Keluarga Kritik Reka Ulang Kasus Pembunuhan Juliana Lumbantoruan

22 Agustus 2025 | 21:47 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id