Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Saat Immanuel Ebenezer “Ngarep” Amnesti Prabowo

Editor: Zainal Efendi
22 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Rubrik: Nasional
saat immanuel ebenezer "ngarep" amnesti prabowo

Immanuel Ebenezer.

ADVERTISEMENT

Jakarta, Sinata.id — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyampaikan permintaan maaf sekaligus harapan mendapat amnesti dari Presiden Joko Widodo saat dibawa ke mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.

“Semoga saya mendapat amnesti Presiden Prabowo,” ucap Noel sembari menundukkan kepala. Ia juga menyampaikan penyesalan kepada keluarga serta masyarakat Indonesia atas perkara yang menjeratnya.

“Saya minta maaf kepada Presiden, kemudian kepada istri dan anak saya, serta seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

11 Tersangka Ditetapkan

KPK secara resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dalam pengembangan perkara, KPK menetapkan 11 orang tersangka, antara lain IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Para tersangka berasal dari berbagai posisi strategis di Kementerian Ketenagakerjaan, antara lain:

  • Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker 2022–2025.
  • Gerry Adita Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3.
  • Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 2020–2025.
  • Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
  • Fahrurozi, pejabat Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–2025.
  • Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi, pejabat struktural Kemenaker.
  • Temurila dan Miki Mahfud, perwakilan PT KEM Indonesia.

Dalam penyidikan, Noel diduga menerima aliran dana sekitar Rp3 miliar yang bersumber dari pungutan tidak sah dalam proses sertifikasi K3.

Skema Pemerasan dan Nilai Kerugian

KPK mengungkap adanya praktik pemerasan yang mengakibatkan biaya sertifikasi K3 melonjak tajam. Meski tarif resmi hanya Rp275.000, pekerja dan perusahaan disebut harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta agar permohonan diproses.

“Modus yang digunakan antara lain memperlambat, mempersulit, atau bahkan menunda pengurusan bagi pihak yang tidak menyetor tambahan biaya,” ungkap Setyo.

Selisih pembayaran tersebut diperkirakan mencapai Rp81 miliar. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk para tersangka.

  • Irvian Bobby Mahendro diduga menerima Rp69 miliar sepanjang 2019–2024 yang digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk belanja dan uang muka rumah.
  • Gerry Adita diduga mengantongi Rp3 miliar pada periode 2020–2025, melalui setoran tunai, transfer perantara, dan perusahaan penyedia jasa K3.
  • Subhan diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan.
  • Anitasari Kusumawati disebut memperoleh Rp5,5 miliar antara 2021–2024.
  • Aliran dana juga tercatat mengarah kepada Noel sebesar Rp3 miliar, serta kepada pejabat lain seperti Fahrurozi dan Hery dengan total Rp1,5 miliar.

Penahanan Para Tersangka

KPK menahan para tersangka untuk masa awal 20 hari di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta. Penahanan terhitung mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: AmnestiImmanuel EbenezerKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Berita Terkait

ketua dpr ri puan maharani menyatakan keprihatinannya atas erupsi gunung semeru yang terjadi di lumajang, jawa timur. ia menegaskan bahwa pemerintah bersama tim sar harus mengedepankan keselamatan masyarakat serta segera menghentikan seluruh aktivitas yang masih berlangsung di kawasan rawan, khususnya di aliran besuk kobokan.
Nasional

Puan Maharani Minta Penanganan Erupsi Semeru Utamakan Keselamatan Warga

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 18:32 WIB

Jakarta, Sinata.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinannya atas erupsi Gunung Semeru yang terjadi di Lumajang, Jawa Timur....

Baca SelengkapnyaDetails
anggaran sudah kami siapkan. insyaallah semua gratis untuk rumah ibadah. negara menjamin dari awal sampai sertifikat terbit,” tandasnya.
Nasional

Komisi II DPR RI Siapkan Anggaran Sertifikat Gratis untuk Lahan Rumah Ibadah

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 17:55 WIB

Denpasar, Sinata.id – Dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor...

Baca SelengkapnyaDetails
adde rosi dorong regulasi ai yang kuat untuk lindungi generasi muda dan pendidikan
Nasional

Adde Rosi Dorong Regulasi AI yang Kuat untuk Lindungi Generasi Muda dan Pendidikan

Editor: Gunawan Purba
21 November 2025 | 16:01 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota Panja AI BKSAP DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan, perkembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
ketua dpd pdip sumatera utara rapidin simbolon (foto: ist)
Nasional

Mega Tunjuk Rapidin Kembali Pimpin PDIP Sumut 2025-2030

Editor: Fetra Tumanggor
19 November 2025 | 20:11 WIB

Medan, Sinata.id - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk Rapidin Simbolon sebagai Ketua DPD PDIP Sumut periode 2025-2030. Penunjukan...

Baca SelengkapnyaDetails
jembatan kabanaran di bantul, daerah istimewa yogyakarta diresmikan presiden prabowo subianto rabu (19/11/2025).
Nasional

Jembatan Kabanaran Diresmikan, Buka Akses Baru dan Pacu Ekonomi Selatan Jawa

Editor: Ariami Tambunan
19 November 2025 | 19:47 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (19/11/2025), sekaligus membuka empat proyek infrastruktur...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

21 November 2025 | 21:33 WIB
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

21 November 2025 | 21:18 WIB
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

21 November 2025 | 20:59 WIB
News

Istirahat di Bawah Pohon Berujung Tragis, Pasutri Tewas Tertimpa Batang Lamtoro

21 November 2025 | 20:43 WIB
News

Isi Konten Video Viral Nabila 1 vs 7 Akhirnya Terungkap, Ini Detailnya…

21 November 2025 | 20:30 WIB
News

Begini Cara Mantan Sopir Menyusup Masuk, Merampas Perhiasan, dan Membakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu

21 November 2025 | 20:10 WIB
News

Motif Mantan Sopir “Gosongkan” Rumah Hakim PN Medan

21 November 2025 | 19:57 WIB
News

Kapolrestabes: Rumah Hakim PN Medan Sengaja Dibakar

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

ATR/BPN Siantar: Sertifikat Tidak Bisa Diterbitkan Bagi Pelanggar Fasum

21 November 2025 | 19:46 WIB
Pematangsiantar

Anggaran Dipangkas, Pembangunan Siantar Akan Melambat

21 November 2025 | 19:26 WIB
Regional

Dari Kota Salak ke Sibagindar, Satgas Operasi Zebra Toba Gelar Sosialisasi Keselamatan

21 November 2025 | 19:25 WIB
Pematangsiantar

Pelantikan Pejabat Siantar oleh Sekda Junaedi Sitanggang Dinilai Bermasalah

21 November 2025 | 19:15 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com