Kehadiran negara dalam melindungi warganya tidak hanya diukur dari regulasi yang tertulis, tetapi juga dari kecepatan dan ketepatan dalam menunaikan hak korban.
Di tengah duka yang masih menyelimuti keluarga, kepastian dan transparansi proses menjadi harapan yang tak bisa ditunda. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.