Sibolga, Sinata.id — Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas Polres Sibolga dengan menyasar lingkungan pendidikan. Senin pagi (19/1/2026), jajaran Satlantas hadir langsung di SMP Negeri 2 Sibolga melalui program Police Goes to School, menyapa guru dan pelajar sejak pukul 07.00 WIB.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan itu dipimpin Ipda Dedi Kurniawan bersama sejumlah personel Satlantas, di antaranya Aiptu Ramot Sirait, Aipda Zulham Saleh Lubis, Brigpol Rizka Dwi Andini, dan Briptu Aulia Ananda. Mereka menyampaikan materi secara komunikatif dan kontekstual, menekankan pentingnya keselamatan di jalan raya dalam aktivitas sehari-hari.
Di hadapan siswa dan tenaga pendidik, petugas mengulas aturan berlalu lintas yang kerap diabaikan, sekaligus memaparkan risiko dan fatalitas kecelakaan yang dapat terjadi akibat kelalaian. Pesan utama diarahkan pada pembentukan karakter disiplin sejak usia sekolah, termasuk imbauan tegas agar pelajar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat usia dan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain siswa, para guru juga diajak menjadi agen perubahan dengan meneruskan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada keluarga dan lingkungan sekitar. Harapannya, pesan keselamatan tidak berhenti di sekolah, tetapi menyebar ke rumah dan masyarakat, sehingga turut menekan angka kecelakaan di Kota Sibolga.
Program ini disambut positif pihak sekolah. Manajemen SMPN 2 Sibolga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satlantas Polres Sibolga dan menilai kegiatan tersebut relevan serta bermanfaat bagi pembentukan sikap bertanggung jawab peserta didik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Sibolga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di ruang-ruang edukasi sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun kesadaran berlalu lintas yang berkelanjutan. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.