MENU
Sejarah Singkat Berdirinya DPRD Sumatera Utara
WA FB
Regional

Sejarah Singkat Berdirinya DPRD Sumatera Utara

G Editor : Gunawan Purba | 10 May 2026 | 19:19 WIB
Sejarah Singkat Berdirinya DPRD Sumatera Utara
DPRD Sumatera Utara

Pematangsiantar, Sinata.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara memiliki sejarah panjang yang berkaitan erat dengan pembentukan Provinsi Sumatera Utara pascakemerdekaan Indonesia.

Provinsi Sumatera Utara resmi dibentuk pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948. Pada masa awal pembentukannya, wilayah Sumatera Utara meliputi Keresidenan Aceh, Sumatera Timur, dan Tapanuli.

Tanggal tersebut kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi Provinsi Sumatera Utara melalui Keputusan DPRD Tingkat I Sumatera Utara Nomor 19 Tahun 1973 tertanggal 13 Agustus 1973.

Sebelumnya, berdasarkan keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 19 Agustus 1945, Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai salah satu provinsi dan daerah pemerintahan di Indonesia.

Seiring perkembangan pemerintahan daerah, dibentuk pula Komite Nasional Daerah yang kedudukannya diatur melalui Maklumat Gubernur Sumatera Utara tertanggal 12 April 1946 Nomor 2/MGS. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945.

Melalui maklumat tersebut, Komite Nasional Daerah dibentuk di tingkat provinsi dan keresidenan yang kemudian memiliki kewenangan sebagai daerah otonom.

Daerah-daerah tersebut memiliki Dewan Perwakilan Rakyat yang bertugas mengatur urusan rumah tangga pemerintahan masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, DPRD juga membentuk badan eksekutif yang terdiri dari lima anggota dewan untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari. Kepala daerah bertindak sebagai ketua sekaligus anggota badan eksekutif tersebut.

Pada masa awal pembentukannya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Sumatera Utara berjumlah 100 orang yang mewakili sekitar 100 ribu penduduk. (A18)

Sumber: Pemprovsu

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.