Sinata.id – Kawat berduri yang dialiri listrik, pengawasan lewat handy talkie, dan antrean pembeli sabu di tengah pemukiman padat, itulah potret nyata “benteng narkoba” di Kampung Lalang, Medan Sunggal, yang akhirnya runtuh setelah disapu razia besar-besaran Tim Gabungan BNN, Polrestabes Medan, dan TNI.
Dari operasi yang digelar serentak se-Indonesia itu, 35 kilogram sabu, hampir seribu ekstasi, dan puluhan tersangka berhasil diamankan, membuka mata publik betapa terorganisirnya bisnis haram di jantung Kota Medan.
Operasi besar-besaran di Medan bak adegan film aksi.
Di balik pagar kawat berduri yang dialiri listrik, para bandar narkoba beraksi tenang, saling berkoordinasi lewat handy talkie (HT).
Namun, Jumat (7/11/2025), semuanya berubah. Puluhan aparat gabungan menyapu bersih sarang-sarang narkoba di kawasan yang selama ini dikenal paling kebal hukum, yakni Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
Dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, operasi ini menjadi bagian dari razia nasional yang digelar serentak oleh BNN, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan Pemko Medan.
Hasilnya 35 kilogram sabu, hampir seribu butir ekstasi, 178 catridge vape berisi MDMA dan kokain, serta 59 tersangka berhasil diamankan.
Baca Juga: Taktik Gila Bandar Narkoba Medan: Barak Dikelilingi Kawat Beraliran Listrik!
Barak Narkoba dengan “Sistem Pertahanan” Sendiri
Dalam keterangan resminya, Kombes Calvijn menyebut, para bandar di kawasan ini menjalankan operasi layaknya benteng pertahanan.
“Barak narkoba mereka bukan sekadar gubuk. Ada pagar kawat beraliran listrik, kamera pengintai, dan komunikasi lewat HT. Bahkan pembeli harus antre di tiga barak berbeda,” ujarnya tegas.
Salah satu bandar berinisial MF berhasil ditangkap bersama jaringan yang memanfaatkan tiga barak utama sebagai titik transaksi.
Lokasinya tersembunyi di Jalan Balai Desa, Kampung Lalang, hanya beberapa meter dari sungai yang kini menjadi saksi bisu penggerebekan.
Operasi Serentak
Tak hanya di Medan Sunggal, razia gabungan juga digelar di Jalan Pasundan Gang Sedulur, Jalan Petunia Desa Namogajah Medan Tuntungan, hingga Perairan Asahan.
Dari Asahan, petugas menggagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu dari dua tersangka berinisial HP dan X (DPO).
Sementara di jalur darat, ZK, IP, dan AW (buron) tertangkap membawa 10 kilogram sabu menuju Medan.