Operasi yang berlangsung 3—7 November 2025 ini menjadi salah satu aksi terkoordinasi terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.
Baca Juga: Barak Narkoba Dialiri Listrik di Kampung Lalang Digempur Habis, 35Kg Sabu-Ribuan Ekstasi Disita
Dari Barak Narkoba ke Arena Judi
Lebih mengejutkan lagi, barak-barak yang digerebek juga dijadikan lapak perjudian dingdong dan tembak ikan.
“Tempat ini bukan sekadar lokasi jual beli narkoba, tapi sudah jadi ekosistem kriminal,” ungkap Calvijn.
Ia menegaskan tak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba menghalangi petugas.
“Tidak ada lagi warga yang menutupi bandar. Kalau masih berani, kita tindak tegas. Kalian bisa lari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” ujarnya lantang.
Dua Kurir dari Tanjungbalai Tertangkap
Dari hasil pengembangan kasus, polisi juga meringkus dua warga Tanjungbalai, Irwansyah dan Zulkarnaen, di Tol Kisaran. Keduanya kedapatan membawa 10 kilogram sabu menuju Medan.
Irwansyah, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan, mengaku tergoda menjadi kurir karena dijanjikan Rp5 juta.
“Karena ekonomi, bang. Aku disuruh orang namanya AW, katanya cuma antar barang,” ujarnya lirih di hadapan awak media.
Namun dari pengakuannya, Irwansyah bahkan tidak tahu kepada siapa barang itu harus diserahkan.
“Katanya nanti disuruh nunggu telepon,” tambahnya.
Zulkarnaen, yang ikut bersamanya, bersikeras tak tahu menahu.
“Saya cuma ikut ke Medan. Nggak tahu kalau dia bawa sabu,” ujarnya pasrah.
“Kampung Lalang Harus Disulap Jadi Taman”
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga H. Panjaitan menegaskan, razia ini bukan akhir, tapi awal dari gerakan nasional.
“Kita akan terus bersihkan basis-basis narkoba. Kampung Lalang harus kita ubah jadi kawasan bersih, bahkan taman publik, bukan lagi sarang narkoba,” tegasnya.