Karawang, Sinata.id — Pesan toleransi kembali digaungkan dari Jawa Barat. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan, negara tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun yang ingin beribadah. Penegasan itu disampaikan langsung saat kunjungan kerja ke Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh, Karawang, Kamis (5/2/2026), yang sekaligus diwarnai penyerahan bantuan rehabilitasi senilai Rp50 juta.
Di hadapan ratusan umat Buddha, Nasaruddin menekankan bahwa persoalan administrasi tidak boleh mematikan hak dasar warga negara. Menurutnya, tugas pemerintah adalah membuka jalan, bukan mempersempit ruang ibadah.
“Kalau ada umat yang ingin beribadah tetapi belum punya tempat, kewajiban kita adalah membantu mempermudah izinnya. Jangan sampai niat mendekatkan diri kepada Tuhan terhalang oleh prosedur,” tegas Menag.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Yayasan Sian Djin Ku Poh dan akan digunakan untuk perbaikan serta pengembangan fasilitas vihara. Pemerintah berharap, dukungan ini tidak hanya memperkuat bangunan secara fisik, tetapi juga mendorong aktivitas sosial dan spiritual di lingkungan sekitar.
“Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat, bukan hanya untuk sarana ibadah, tetapi juga untuk menguatkan program pemberdayaan umat,” ujar Nasaruddin.
Rumah Ibadah, Pilar Moral Masyarakat
Dalam arahannya, Menag mengingatkan bahwa rumah ibadah bukan sekadar tempat ritual, melainkan pusat pembentukan karakter. Kedekatan seseorang dengan tempat ibadah, kata dia, berpengaruh besar terhadap moral, kepedulian sosial, dan keharmonisan hidup bermasyarakat.
“Membantu orang agar mudah beribadah berarti membantu membangun pribadi yang lebih baik. Kita patut bersyukur vihara ini aktif dan memiliki jemaah,” katanya.
Ia juga menyinggung teladan Nabi Muhammad SAW di Madinah yang memberi ruang bagi pemeluk agama lain untuk membangun rumah ibadah. Nilai tersebut, menurut Nasaruddin, adalah fondasi toleransi yang harus terus dirawat di Indonesia.
“Itulah contoh toleransi yang diajarkan Rasulullah. Perhatian beliau kepada pemeluk agama lain begitu besar. Semangat inilah yang harus kita jaga bersama,” tambahnya.
Menag mengajak umat Buddha Karawang untuk terus menghidupkan Vihara dan Kelenteng Sian Djin Ku Poh dengan kegiatan spiritual yang rutin. Ia mengingatkan bahwa keindahan bangunan harus sejalan dengan semangat umat yang memakmurkannya.
Berita Terkait
PGRI Banda Aceh Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Perkuat Profesionalisme Guru
11 Jun 2026
Perubahan ke 3 UU Polri Diyakini Perkuat Peran Pengawasan Kompolnas
10 Jun 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Driver Online Minta Potongan Komisi Diturunkan
10 Jun 2026
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, GMNI DKI Jakarta Kritik Kinerja Pemerintah
10 Jun 2026
Dudung Bantah Punya Dapur MBG, Sebut Hanya Kenalkan Pesantren ke BGN
10 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.