MENU
Serahkan Bantuan Rp50 Juta ke Vihara, Menag: Jangan Ada Ibadah Terhamb...
WA FB
Nasional

Serahkan Bantuan Rp50 Juta ke Vihara, Menag: Jangan Ada Ibadah Terhambat Prosedur

R Editor : Redaksi Sinata | 06 Feb 2026 | 19:09 WIB
Serahkan Bantuan Rp50 Juta ke Vihara, Menag: Jangan Ada Ibadah Terhambat Prosedur
Menag Nasaruddin Umar menegaskan negara wajib mempermudah izin rumah ibadah saat menyerahkan bantuan Rp50 juta ke Vihara Sian Djin Ku Poh di Karawang. Pesan toleransi dan kebebasan beragama kembali ditegaskan. (Ist)

“Jangan hanya bangunannya yang indah, tetapi juga harus ramai oleh aktivitas ibadah. Kalau tempatnya sudah nyaman, mari dimaksimalkan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan,” pesannya. [a46]

Tag :
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.