Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Siapa yang Ngotot Ingin Mempidanakan Ferry Irwandi Sampai Segitunya?

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 17:11 WIB
Rubrik: Nasional
siapa yang ngotot ingin mempidanakan ferry irwandi? polemik antara tni dan pendiri malaka project ini menuai sorotan.

Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Kontroversi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, terus menuai sorotan publik. Setelah rencana pelaporan pencemaran nama baik terhadap Ferry terbentur putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI menyatakan menemukan dugaan tindak pidana lain yang dinilai lebih serius. Namun, langkah ini justru menimbulkan tanda tanya serta kritik dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil dan disiarkan melalui kanal YouTube Imparsial pada Jumat (12/9/2025), Ferry Irwandi mengungkapkan kebingungannya. Ia mengaku tidak memahami alasan TNI terus berupaya memperkarakan dirinya.

“Terkait kasus saya, kenapa sampai dicari-cari segitunya, saya benar-benar tidak tahu sampai sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Ferry juga menyinggung pernyataan TNI mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum yang lebih serius. “Yang terakhir ini katanya ada tindak pidana yang lebih serius. Saya sampai heran, siapa sebenarnya yang saya sakiti?” tambahnya.

Ia menyebut aneh ketika sejumlah tokoh nasional, seperti Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, sudah memberi penjelasan hukum terkait kasusnya, namun TNI tetap mencari dasar lain untuk memproses dirinya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry.

Namun, langkah tersebut terbentur putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa lembaga atau institusi tidak memiliki kewenangan untuk menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

Menko Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan hal serupa, bahwa hanya individu yang merasa dicemarkan nama baiknya yang bisa melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan perwakilan institusi.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

TNI Klaim Ada Dugaan Pidana Lain

Kapuspen TNI Brigjen Marinir Freddy Ardianzah menyatakan pihaknya menghormati putusan MK tersebut. Namun, ia menegaskan ada indikasi tindak pidana lain yang diduga dilakukan Ferry.

“TNI memahami dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami menemukan indikasi pelanggaran hukum lain yang sifatnya lebih serius,” ujarnya kepada wartawan.

Freddy menegaskan TNI akan menempuh langkah sesuai hukum serta menghormati kebebasan berpendapat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga: TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, PBHI, Centra Initiative, hingga Setara Institute, menilai langkah TNI sebagai bentuk kriminalisasi. Mereka menilai keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber menguatkan indikasi militerisasi di ranah sipil.

“Upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi justru memperlihatkan adanya gejala militerisasi ruang siber serta intervensi terhadap penegakan hukum,” demikian pernyataan tertulis mereka.

Koalisi juga menilai tindakan tersebut dapat menjadi ancaman bagi demokrasi dan prinsip negara hukum. Mereka mendesak agar TNI, jika memang menemukan pelanggaran hukum, menempuh jalur hukum yang terbuka dan transparan.

Pernyataan TNI dan Polisi

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya menyebut pihaknya menemukan sejumlah fakta dugaan pelanggaran hukum melalui patroli siber. Namun, ia tidak merinci lebih jauh soal temuan tersebut, dan menyatakan hal itu akan menjadi ranah penyidik.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi dari pihak TNI. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa TNI sempat mengajukan konsultasi terkait pencemaran nama baik institusi.

Namun, polisi mengingatkan kembali bahwa sesuai putusan MK, lembaga negara tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, melainkan harus individu yang menjadi korban.

Menanggapi hal tersebut, Ferry menegaskan dirinya tidak pernah berusaha menghindar. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menegaskan siap menghadapi segala proses hukum.

“Saya tidak pernah lari, nomor saya tetap sama, tidak pernah diganti. Kalau memang ada yang merasa tidak bisa menghubungi saya, itu tidak benar. Saya siap menghadapi semuanya. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tulis Ferry. (A46)


Sumber: detikCom

Tags: Ferry IrwandiMalaka ProjectTentara Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait

anggota dpr endipat wijaya menelepon ferry irwandi dan meminta maaf usai polemik sindiran donasi rp10 miliar untuk korban bencana sumatera.
News

Ucapan Anggota DPR Endipat Wijaya soal Relawan Bencana Picu Amarah Warganet

Editor: Zainal Efendi
11 Desember 2025 | 01:13 WIB

Sinata.id - Pernyataan seorang anggota DPR RI Endipat Wijaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (gerindra)...

Baca SelengkapnyaDetails
sebuah rekaman amatir yang memperlihatkan detik-detik oknum tni au tikam pria di kompleks perumahan bumi permata sudiang, viral.
News

Oknum TNI AU Tikam Pria hingga Tewas di Makassar, Rekaman Detik-Detik Kejadian Viral

Editor: Zainal Efendi
17 November 2025 | 17:39 WIB

Sinata.id - Sebuah rekaman amatir yang memperlihatkan detik-detik oknum TNI AU tikam pria di kompleks Perumahan Bumi Permata Sudiang, Biringkanaya,...

Baca SelengkapnyaDetails
motor patwal polisi militer memberhentikan mobil secara mendadak, hingga mobil tersebut ditabrak pengendara lain.
News

Viral Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Kecelakaan Motor di Jakarta

Editor: Zainal Efendi
14 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Sinata.id - Sebuah video yang kini viral di media sosial memperlihatkan insiden melibatkan anggota Patwal Polisi Militer (PM) yang tengah...

Baca SelengkapnyaDetails
profil ferry irwandi, youtuber kritis dan pendiri malaka project, viral usai tantang dukun santet dengan hadiah mobil alphard.
Sosok

Profil Ferry Irwandi, YouTuber Kritis yang Pernah Tantang Dukun Santet

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 17:22 WIB

Sinata.id - Profil Ferry Irwandi, yang merupakan seorang YouTuber asal Indonesia sekaligus pendiri Malaka Project, dikenal luas melalui konten edukatif...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus ferry irwandi kembali menuai sorotan setelah tni tidak bisa melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik sesuai putusan mk.
Nasional

TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Mahfud MD: Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 16:55 WIB

Jakarta, Sinata.id - Rencana pelaporan terhadap pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, menuai sorotan setelah TNI menyebut adanya dugaan tindak pidana...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Teknologi

SpaceX Bersiap IPO, Target Rp 499 Triliun, Terbesar dalam Sejarah!

12 Desember 2025 | 08:21 WIB
Religi

Hidup dalam Kasih Allah, Mengasihi Menjadi Gaya Hidup Orang Percaya

12 Desember 2025 | 05:22 WIB
Religi

Yesus Sebagai Sumber Kekuatan dan Perlindungan di Tengah Bencana

12 Desember 2025 | 05:19 WIB
Religi

Renungan Pagi Kristen: Janji Keberhasilan dan Perlindungan Tuhan dalam Ayub 22:27–30

12 Desember 2025 | 05:17 WIB
Bisnis

Harga CPO PTPN Hari Ini, WNI Dominasi Kemenangan Tender di Banyak Lokasi

12 Desember 2025 | 04:12 WIB
Islam

9 Doa Pembuka Rezeki dari Al-Qur’an dan Sunnah, Amalan Mudah yang Membawa Berkah

12 Desember 2025 | 03:55 WIB
Rileks

Bukan Seperti Koran, Judul Berita Online Harus Bertarung di SERP untuk Rebut Klik Pembaca

12 Desember 2025 | 03:28 WIB
Teknologi

Konten Copy-Paste Melanggar Pedoman Google, Hati-hati Penalti!

12 Desember 2025 | 03:01 WIB
AI

Google Merilis Fitur Baru AI-Powered Configuration di Search Console

12 Desember 2025 | 02:43 WIB
Teknologi

Google Core Update Desember 2025 Dirilis, Ranking Situs Diprediksi Bergejolak Hingga 3 Pekan

12 Desember 2025 | 02:18 WIB
Entertainment

Spoiler dan Link Nonton Dynamite Kiss Episode 9-10 Sub Indo

12 Desember 2025 | 02:01 WIB
Liga Eropa

Live Streaming: Link Lyon vs Go Ahead Eagles, Kick-off 03.00 WIB

12 Desember 2025 | 01:48 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com