Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Siapa yang Ngotot Ingin Mempidanakan Ferry Irwandi Sampai Segitunya?

Editor: Zainal Efendi
12 September 2025 | 17:11 WIB
Rubrik: Nasional
siapa yang ngotot ingin mempidanakan ferry irwandi? polemik antara tni dan pendiri malaka project ini menuai sorotan.

Ferry Irwandi.

Jakarta, Sinata.id – Kontroversi antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, terus menuai sorotan publik. Setelah rencana pelaporan pencemaran nama baik terhadap Ferry terbentur putusan Mahkamah Konstitusi (MK), TNI menyatakan menemukan dugaan tindak pidana lain yang dinilai lebih serius. Namun, langkah ini justru menimbulkan tanda tanya serta kritik dari berbagai kalangan.

Dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Bahaya Militerisme: Ancaman Pembela HAM dan Militerisasi Ruang Siber” yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil dan disiarkan melalui kanal YouTube Imparsial pada Jumat (12/9/2025), Ferry Irwandi mengungkapkan kebingungannya. Ia mengaku tidak memahami alasan TNI terus berupaya memperkarakan dirinya.

“Terkait kasus saya, kenapa sampai dicari-cari segitunya, saya benar-benar tidak tahu sampai sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: TNI Tidak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Negara Bisa Kacau Jika Dipaksakan

Ferry juga menyinggung pernyataan TNI mengenai adanya dugaan pelanggaran hukum yang lebih serius. “Yang terakhir ini katanya ada tindak pidana yang lebih serius. Saya sampai heran, siapa sebenarnya yang saya sakiti?” tambahnya.

Ia menyebut aneh ketika sejumlah tokoh nasional, seperti Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, sudah memberi penjelasan hukum terkait kasusnya, namun TNI tetap mencari dasar lain untuk memproses dirinya.

Sebelumnya, Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik oleh Ferry.

Namun, langkah tersebut terbentur putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa lembaga atau institusi tidak memiliki kewenangan untuk menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.

Menko Yusril Ihza Mahendra juga menegaskan hal serupa, bahwa hanya individu yang merasa dicemarkan nama baiknya yang bisa melaporkan ke aparat penegak hukum, bukan perwakilan institusi.

Baca Juga: Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan Jika TNI Laporkan Ferry Irwandi

TNI Klaim Ada Dugaan Pidana Lain

Kapuspen TNI Brigjen Marinir Freddy Ardianzah menyatakan pihaknya menghormati putusan MK tersebut. Namun, ia menegaskan ada indikasi tindak pidana lain yang diduga dilakukan Ferry.

“TNI memahami dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi, kami menemukan indikasi pelanggaran hukum lain yang sifatnya lebih serius,” ujarnya kepada wartawan.

Freddy menegaskan TNI akan menempuh langkah sesuai hukum serta menghormati kebebasan berpendapat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian.

Baca Juga: TNI Cari Celah Pidana Ferry Irwandi, Komisi III DPR Ingatkan Hal Ini…

Kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil

Koalisi Masyarakat Sipil, yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Imparsial, PBHI, Centra Initiative, hingga Setara Institute, menilai langkah TNI sebagai bentuk kriminalisasi. Mereka menilai keterlibatan TNI dalam memantau aktivitas ruang siber menguatkan indikasi militerisasi di ranah sipil.

“Upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi justru memperlihatkan adanya gejala militerisasi ruang siber serta intervensi terhadap penegakan hukum,” demikian pernyataan tertulis mereka.

Koalisi juga menilai tindakan tersebut dapat menjadi ancaman bagi demokrasi dan prinsip negara hukum. Mereka mendesak agar TNI, jika memang menemukan pelanggaran hukum, menempuh jalur hukum yang terbuka dan transparan.

Pernyataan TNI dan Polisi

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring sebelumnya menyebut pihaknya menemukan sejumlah fakta dugaan pelanggaran hukum melalui patroli siber. Namun, ia tidak merinci lebih jauh soal temuan tersebut, dan menyatakan hal itu akan menjadi ranah penyidik.

Sementara itu, Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi dari pihak TNI. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa TNI sempat mengajukan konsultasi terkait pencemaran nama baik institusi.

Namun, polisi mengingatkan kembali bahwa sesuai putusan MK, lembaga negara tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik, melainkan harus individu yang menjadi korban.

Menanggapi hal tersebut, Ferry menegaskan dirinya tidak pernah berusaha menghindar. Melalui akun Instagram pribadinya, ia menegaskan siap menghadapi segala proses hukum.

“Saya tidak pernah lari, nomor saya tetap sama, tidak pernah diganti. Kalau memang ada yang merasa tidak bisa menghubungi saya, itu tidak benar. Saya siap menghadapi semuanya. Ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” tulis Ferry. (A46)


Sumber: detikCom

Tags: Ferry IrwandiMalaka ProjectTentara Nasional Indonesia (TNI)

Berita Terkait

gambar ilustrasi. ist
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:13 WIB

Pidie, Sinata.id - Sebuah gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa (28/10/2025) pagi. Getaran...

Baca SelengkapnyaDetails
banjir menerjang sukabumi. ist
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 13:01 WIB

Sukabumi, Sinata.id - Banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025), menyusul hujan lebat dan jebolnya...

Baca SelengkapnyaDetails
akhmad munir dan jenderal listyo sigit prabowo. ist
Nasional

Kapolri Perintahkan Jajaran Patuhi Mekanisme Dewan Pers untuk Selesaikan Delik Pers

Editor: Tumpal Pandapotan
28 Oktober 2025 | 09:49 WIB

Jakarta, Sinata.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penuh kerja pers yang profesional, sekaligus...

Baca SelengkapnyaDetails
situasi banjir merendam. (foto: ist)
Nasional

Tanggul Jebol, 945 Warga Luwu Utara Sulsel Terdampak Banjir

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Sulsel, Sinata.id - Banjir merendam sejumlah permukiman warga di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, setelah tanggul penahan air Sungai Rongkong...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang praperadilan digelar di pn jaksel (foto: nuonline/mufidah)
Nasional

Aktivis Delpedro Marhaen Kalah Praperadilan, Status Tersangka Dinyatakan Sah

Editor: Tumpal Pandapotan
27 Oktober 2025 | 15:37 WIB

Jakarta Selatan, Sinata.id - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Sulistiyanto Rochmad Budiharto, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Lokataru...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Simalungun

Kapolres Simalungun Tekankan Kolaborasi Pemuda di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025 | 20:22 WIB
Simalungun

Pria Tersenggol Kereta di Simalungun Diduga karena Pakai Headset

28 Oktober 2025 | 20:10 WIB
Simalungun

Kasus Sabu 93,76 Gram di Simalungun, Jaksa Tuntut Asiong 13 Tahun Penjara

28 Oktober 2025 | 19:17 WIB
Pematangsiantar

PMKRI Siantar Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

28 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Pematangsiantar

Dituding Tak Disukai Kader, Timbul Lingga Justru Dapat Dukungan 8 PAC

28 Oktober 2025 | 18:18 WIB
Pematangsiantar

PWI Siantar Gelar UKW untuk Hasilkan Wartawan Profesional

28 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Pematangsiantar

PWI Gelar UKW di Siantar Hotel, Sekjen Ingatkan Wartawan untuk Terus Belajar

28 Oktober 2025 | 13:51 WIB
Nasional

Gempal Berkekuatan 5.1 Guncang Pidie Aceh

28 Oktober 2025 | 13:13 WIB
Nasional

Banjir Merendam Sukabumi Ribuan Warga Mengungsi

28 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Regional

Seratus Advokat Siap Tempur Usir TPL yang Dinilai Perampas Tanah Ulayat Batak

28 Oktober 2025 | 10:25 WIB
Regional

Dinas Kesehatan Sibolga Lakukan Pengukuran dan Publikasi Stunting

28 Oktober 2025 | 10:23 WIB
Regional

Sejumlah Tenaga Kesehatan Demo Kantor Bupati Tapteng

28 Oktober 2025 | 10:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com