Jakarta, Sinata.id – Nama Silmy Karim menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
Silmy Karim lahir pada 19 November 1974. Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih sejak 21 Oktober 2024.
Sebelum menjadi wakil menteri, Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.
Ia merupakan alumnus Universitas Trisakti dan memiliki latar belakang kuat di bidang manajemen bisnis.
Selain pendidikan formal, Silmy juga mengikuti berbagai program pendidikan dan pelatihan internasional, di antaranya di NATO School Jerman, Harvard University, serta Naval Postgraduate School di Amerika Serikat.
Sebelum berkarier di pemerintahan, Silmy dikenal sebagai profesional yang lama berkecimpung di dunia korporasi dan BUMN.
Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Direktur Utama PT Krakatau Steel, Direktur Utama PT Barata Indonesia, Komisaris Utama PT Krakatau Posco, Komisaris Utama PT Krakatau Nippon Steel Synergy, Komisaris PT GE Power Solution Indonesia, Advisor PT Freeport Indonesia, hingga Komisaris Independen Carrefour Indonesia.
Selama lebih dari dua dekade berkiprah di sektor korporasi, Silmy dikenal aktif mendorong transformasi bisnis dan tata kelola perusahaan. Pengalaman tersebut kemudian membawanya masuk ke pemerintahan.
Pada Januari 2023, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi. Selama memimpin Ditjen Imigrasi, Silmy dikenal mendorong digitalisasi layanan keimigrasian, penyederhanaan proses penerbitan paspor, serta peningkatan layanan bagi investor dan wisatawan asing.
Sempat Diburu KPK
Nama Silmy kembali menjadi perhatian publik setelah KPK mengungkap sedang mencari keberadaannya terkait pengembangan penyidikan kasus OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengimbau Silmy untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri guna membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
"Dalam kesempatan ini juga mengimbau kepada yang bersangkutan agar kooperatif, barangkali bisa menyerahkan diri kepada KPK sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini," kata Budi.
Tak lama setelah imbauan tersebut, Silmy akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam. Kedatangannya langsung menjadi perhatian awak media yang menunggu di lokasi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.