Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Skandal Cinta Dosen Levi Berujung AKBP Basuki Dipecat, Istri Tetap Membela

Editor: Zainal Efendi
5 Desember 2025 | 18:41 WIB
Rubrik: News
kasus dosen untag semarang levi memuncak. akbp basuki dipecat tidak hormat, istri sah masih membela, proses pidana kelalaian terus bergulir.

Kasus AKBP Basuki dan dosen Untag Semarang Levi memuncak. Basuki dipecat tidak hormat, istri sah masih membela, sementara proses pidana kelalaian terus bergulir. (Ist)

 
ADVERTISEMENT
« Halaman Sebelumnya 1 2 3 4 5 Halaman Selanjutnya »

Baca Juga: 10 Fakta Baru Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dari Kondisi Jenazah hingga Keterlibatan AKBP Basuki

Korban Tanpa Busana, Keterangan Berubah-ubah

Ketika jenazah Levi ditemukan, ia dilaporkan dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar kostel.

Dalam sidang, Basuki mengaku tidak tahu mengapa Levi tidak lagi mengenakan pakaian.

Menurut pengakuannya, saat hendak tidur, Levi masih memakai kaus dan celana training.

“Ketika ditanya majelis, kenapa bajunya dilepas, jawaban Basuki tidak jelas dan terkesan berubah-ubah dibandingkan keterangan awal pemeriksaan,” ungkap Zainal.

Hal lain yang mencuat, menurut Zainal, adalah pengakuan Basuki soal hubungan seksual dengan Levi.

Pada pemeriksaan awal, Basuki disebut menyatakan tidak pernah berhubungan badan.

Namun dalam sidang etik, ia mengakui pernah melakukan hubungan seksual dengan Levi.

“Bahasanya tadi keceplosan, akhirnya dia mengakui pernah berhubungan seksual,” imbuh Zainal.

Baca Juga: AKBP Basuki Bantah Punya Hubungan Asmara, tapi Tercatat Satu KK dengan Dwinanda Linchia Levi

Proses Pidana: Dugaan Kelalaian, Pasal 359 KUHP

Di luar sidang etik, AKBP Basuki juga tengah menghadapi proses hukum pidana terkait kematian Levi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyebut penyidik melihat adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Pasal yang disiapkan adalah Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Semua yang terkait unsur kelalaian itu kami dalami, mulai dari saat dia berada di lokasi hingga proses membawa korban ke rumah sakit,” kata Dwi.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tiga kali, dua kali di kostel dan satu kali pada mobil pribadi Basuki. Sejumlah barang bukti disita dan dikirim ke laboratorium forensik, antara lain ponsel Basuki dan Levi, laptop, rekaman CCTV, pakaian, seprei, serta obat-obatan.

Hasil otopsi dari RSUP Dr Kariadi juga sudah diterima penyidik. Namun, menurut Kabid Humas Polda Jateng, hasil itu masih dalam bahasa medis dan perlu didalami bersama dokter forensik sebelum disampaikan ke publik.

« Halaman Sebelumnya 1 2 3 4 5 Halaman Selanjutnya »
Tags: AKBP BasukiDwinanda Linchia LeviKota SemarangUniversitas 17 Agustus 1945 (Untag)

Berita Terkait

kasus kematian dwinanda linchia levi terus menjadi sorotan setelah dosen untag semarang itu ditemukan tewas di kostel gajahmungkur.
News

Babak Baru Kasus Kematian Dwinanda Linchia Levi, Istri AKBP Basuki Diperiksa, Terancam Dipecat!

Editor: Zainal Efendi
25 November 2025 | 19:27 WIB

Sinata.id - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang masih berduka, dan tanda tanya besar setelah dosen hukum pidana, Dwinanda Linchia...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus kematian dosen brilian untag, dwinanda linchia levi, di sebuah kamar kostel semarang masih memicu tanda tanya besar.
News

Dwinanda Linchia Levi Ternyata Dosen Brilian dan Punya Jejak Akademik Gemilang

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:33 WIB

Sinata.id - Dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel kawasan Gajahmungkur,...

Baca SelengkapnyaDetails
dosen untag dwinanda linchia levi dan akbp basuki menjalani hubungan living together bertahun-tahun.
News

Terungkap! Dwinanda Linchia Levi dan AKBP Basuki “Living Together” Bertahun-tahun

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 21:18 WIB

Sinata.id - AKBP Basuki akhirnya mengakui menjalani hubungan living together selama bertahun-tahun dengan dosen Hukum Pidana Untag Semarang, Dwinanda Linchia...

Baca SelengkapnyaDetails
autopsi mengungkap dugaan 'pecah jantung' sebagai penyebab tewasnya dwinanda linchia levi di kostel gajahmungkur.
News

‘Pecah Jantung’ Jadi Dugaan Awal Kematian Dwinanda Linchia Levi

Editor: Zainal Efendi
21 November 2025 | 20:59 WIB

Sinata.id - Autopsi awal terhadap jenazah Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Untag Semarang, mengungkap dugaan pecahnya pembuluh darah jantung...

Baca SelengkapnyaDetails
kasus kematian dosen untag, dwinanda linchia levi, mengungkap banyak fakta janggal: ditemukan tanpa busana, hingga tercatat dalam satu kk.
News

10 Fakta Baru Kematian Dwinanda Linchia Levi, Dari Kondisi Jenazah hingga Keterlibatan AKBP Basuki

Editor: Zainal Efendi
20 November 2025 | 20:14 WIB

Sinata.id - Kasus kematian dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), terus memunculkan fakta-fakta baru...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Polres Dairi Serahkan Kursi Roda kepada Penyandang Disabilitas di Parbuluan

6 Desember 2025 | 16:01 WIB
Regional

Polres Pakpak Bharat dan Bhayangkari Bagikan Pakaian ke Panti Asuhan Jelang Nataru

6 Desember 2025 | 15:54 WIB
Religi

Pesan Natal Abba Home Family: “Light Over Darkness”, Yesus Terang yang Mengatasi Kegelapan

6 Desember 2025 | 10:57 WIB
Nasional

Fraksi PDIP DPRD Siantar Desak Presiden Tetapkan Bencana Sumatera Sebagai Bencana Nasional

6 Desember 2025 | 10:46 WIB
Religi

Firman Pagi Ini: Berdoa, Beriman, dan Tuhan Membuatmu Berhasil

6 Desember 2025 | 05:02 WIB
Religi

Kelahiran Yesus Kristus: Penggenapan Nubuat, Makna Natal & Keselamatan Bagi Dunia

6 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

HUT ke-25 Gorontalo Dirayakan dengan Layanan Publik Terpadu – Pasar Murah

5 Desember 2025 | 20:56 WIB
News

Polisi Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Pelakunya Residivis Narkoba

5 Desember 2025 | 20:49 WIB
Dunia

Wanita Thailand Kritis Gara-gara 10 Bulan Konsumsi Pelangsing Ilegal

5 Desember 2025 | 20:40 WIB
Pematangsiantar

Sengketa Lahan di Gurilla, Hakim PN Siantar Gelar Sidang Lapangan

5 Desember 2025 | 20:22 WIB
Regional

Polda Sumut Kirim 5 Truk Bantuan Logistik ke Tapteng–Sibolga, Distribusi Dikebut Tengah Malam

5 Desember 2025 | 20:18 WIB
News

Polrestabes Medan Usut Dua Kasus Kekerasan Anak di Ruang Publik yang Viral

5 Desember 2025 | 20:12 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com