MENU
Soroti Krisis Air Pertanian di Simalungun, Ahli Hukum Minta Perumda Ti...
WA FB
Regional

Soroti Krisis Air Pertanian di Simalungun, Ahli Hukum Minta Perumda Tirtauli Prioritaskan Petani

B Editor : Brian Nicholson | 11 Apr 2026 | 12:56 WIB
Soroti Krisis Air Pertanian di Simalungun, Ahli Hukum Minta Perumda Tirtauli Prioritaskan Petani
Ahli Hukum Pidana Dr. Sarbudin Panjaitan, SH, MH saat memberikan pandangan terkait pengelolaan sumber daya air yang dinilai harus mengutamakan kebutuhan pertanian rakyat di wilayah Simalungun. (Photo: Istimewa)

Pernyataan tersebut juga menyinggung pengelolaan umbul air di Dusun Aek Nauli, Kelurahan Pane Tonga, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, yang diambil alih oleh Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya mengutamakan kebutuhan pertanian rakyat, sehingga berdampak pada perubahan areal persawahan menjadi lahan kering.

Kondisi serupa disebut terjadi di beberapa wilayah, di antaranya Dusun Bah Ruksi, Sabah II, dan Sabah III Nagori Pematang Pane, Kecamatan Panombean Panei, serta Dusun Aek Nauli, Dusun Silamak-lamak, dan Bombongan Nagori Janggir Leto, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.

Sementara itu, beberapa poin penting dalam UU No. 17 Tahun 2019 antara lain menegaskan bahwa kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat diutamakan di atas penggunaan air untuk kepentingan komersial. Air sebagai cabang produksi penting dikuasai negara, dan pengelolaannya wajib berorientasi pada kemakmuran rakyat, bukan semata-mata profit.

“Demi meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat. Undang-Undang ini juga mengatur pengaturan-pengaturan terkait dengan penguasaan atau pemilikan lahannya agar penguasaan atau pemilikan lahan terdistribusikan secara efisien dan berkeadilan,” ungkap Dr. Sarbudin Panjaitan.

Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun dapat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, termasuk mengembalikan fungsi umbul air seperti semula. Selain itu, petani juga menilai belum adanya sosialisasi dari pihak Perumda Tirtauli kepada pengguna air di bagian hilir umbul.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Andreas Simamora, S.IP., M.Si., saat dihubungi secara terpisah melalui WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut agar petani dapat kembali menanam padi. (SN17)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.