Surabaya, Sinata.id – Pengusaha sepatu lokal asal Surabaya, Jawa Timur, Reynaldi Kurniawan Daud, membantah keterlibatan merek miliknya, Stradenine, dalam program pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Reynaldi mengaku terkejut ketika merek sepatunya mendadak viral di media sosial, khususnya di platform Threads. Ia baru mengetahui kabar tersebut setelah melihat perbincangan warganet yang mengaitkan produknya dengan program pemerintah.
“Awalnya saya tahu dari Threads. Tiba-tiba brand saya ramai dibahas,” ujar Reynaldi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).
Perbincangan itu bermula dari beredarnya foto Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang terlihat memasangkan sepatu merek Stradenine kepada siswa Sekolah Rakyat. Warganet kemudian mengaitkan produk tersebut dengan rencana pengadaan sepatu tahun anggaran 2026.
Menanggapi hal tersebut, Reynaldi segera memberikan klarifikasi melalui media sosial pribadinya. Ia menegaskan bahwa harga sepatu Stradenine tidak mencapai Rp700 ribu seperti yang ramai diperbincangkan.
“Harga sepatu sekolah kami berkisar Rp179.000 hingga Rp300.000. Untuk yang Rp300.000 biasanya kategori lifestyle atau running,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa perusahaannya tidak memiliki kerja sama maupun kontrak pengadaan dengan pihak kementerian.
“Kami hanya menjual produk ke distributor dan toko, baik offline maupun online. Tidak pernah menerima pesanan langsung terkait pengadaan sepatu Sekolah Rakyat,” tegasnya.
KPK Kaji Potensi Korupsi
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian pencegahan untuk mengawasi potensi kerawanan korupsi dalam proyek pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kajian tersebut dilakukan melalui Direktorat Monitoring sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
KPK menilai sektor pengadaan barang dan jasa memiliki tingkat kerawanan tinggi. Berdasarkan data penindakan periode 2004–2025, sebanyak 446 dari total 1.782 perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan pengadaan barang.
Selain itu, KPK juga menyoroti berbagai modus penyimpangan yang kerap terjadi, seperti manipulasi harga perkiraan sendiri (HPS) hingga penyalahgunaan sistem e-purchasing.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.